IDTODAY NEWSKementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Selasa (17/11) menyatakan menolak dan mengutuk keputusan Israel untuk membangun 1.257 permukiman baru di dekat Yerusalem Timur. Menurutnya, tindakan Israel telah melanggar resolusi internasional

Kerajaan menolak atas tindakan itu, yang melanggar resolusi internasional, merusak upaya menuju solusi dua negara dan mempengaruhi upaya untuk mencapai perdamaian di kawasan itu,” kata kementerian itu dalam sebuah tweet, dilansir dari English Alarabiya, Rabu (18/11).

Baca Juga  Top! Rusia tidak Izinkan Media Anti-Islam

Israel bergerak maju dengan rencana mendirikan perumahan di daerah sensitif dekat Yerusalem Timur. Sebuah langkah yanh dilakukan segera sebelum Presiden terpilih AS, Joe Biden menjabat.

Otoritas Pertanahan Israel (ILA) berencana membangun 1.257 rumah di Givat Hamatos. Sebuah rencana yang dihidupkan kembali oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu setelah sebelumnya dibekukan oleh oposisi internasional.

Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan bahwa permukiman ilegal di bawah hukum internasional dan tender tersebut, merupakan bagian dari upaya Israel untuk membunuh solusi dua negara yang didukung secara internasional.

Baca Juga  Penjajah ‘Israel’ Mewajibkan Keluarga Palestina ‘Membayar Sewa’ atas Rumah Mereka Sendiri

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell mengatakan sangat khawatir dengan tender tersebut. Karena proyek itu akan memutuskan beberapa bagian Yerusalem Timur dari kota terdekat Palestina di Betlehem di Tepi Barat.

“Ini adalah lokasi kunci antara Yerusalem dan Betlehem di Tepi Barat yang diduduki. Setiap pembangunan permukiman akan menyebabkan kerusakan serius pada prospek Negara Palestina yang layak dan berdekatan,” kata Borrell dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga  Gelar Perpisahan Di Mekkah, Habib Rizieq Pulang Ke Indonesia Bulan Maulid

Peace Now, sebuah kelompok anti-permukiman Israel, menuduh pemerintah Netanyahu memanfaatkan minggu-minggu terakhir pemerintahan Trump untuk segera melakukan pembangunan.

Sumber: ihram.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan