IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo resmi mencabut lampiran Peraturan Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras) yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Pencabutan aturan pelegalan industri miras itu ikut dikomentari penyanyi senior, Iwan Fals.

“Lho perpres mirasnya udah dicabut to,” kata Iwan Fals dikutip dari akun Twitter @iwanfals, Selasa (2/3/2021).

Dengan pencabutan tersebut, Iwan Fals berharap publik bisa tenang kembali. “udah udah udah sssstt…gak usah ribut, udah dibacut eh cabut,” sebutnya.

Seperti diketahui pencabutan itu diputuskan setelah Presiden mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak.

Demikian disampaikan Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (2/3/2021).

“Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lain, tokoh-tokoh agama, juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujarnya Jokowi.

Baca Juga  Miras Dilegalkan Jokowi di Kampungnya Manado, Rocky Gerung: Ini Kayak Zaman Al Capone

Dengan pencabutan ini, lampiran tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku.

Baca Juga: Nyatakan Perlawanan ke AHY, Sayap Partai Demokrat Dukung Moeldoko di KLB

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan