IDTODAY NEWS – Front Pembela Islam (FPI) sedang laris jadi bahan pembicaraan. Tak hanya yang menyangkut fakta, yang hoax pun terus bermunculan. Salah satunya, kabar anggota FPI yang menggadaikan motor di pegadiaan. Saat menebusnya, dia ogah bayar uang gadai dengan alasan riba.

”Front Pembela Islam? Seorang anggota FPI menggadaikan motor ke pegadaian. Trus datang minta motornya tapi ogah bayar uang gadainya dgn dalih riba itu haram. Pihak pegadaian gak mau memberikan motornya. Dia balik lagi bawa golok minta motornya. Pegadaian nelp polisi,” begitu narasi yang disebar ulang pemilik akun Aina pada 23 Desember 2020 (bit.do/AnggotFPI).

Saat diteluri di mesin pencari dengan beberapa kata kunci, tidak ada satu pun pemberitaan tentang FPI yang mendatangi pegadaian. Justru di Twitter, akun @stefanusd menyebut ada ormas yang menyerang sebuah Bank di Solo. Tampak, dalam video pendek itu, petugas kepolisian menginterogasi salah seorang pria. (bit.do/OrmasDatangiBank).

Posting-an akun Aina juga tidak menunjukkan tanda-tanda atau atribut FPI. Hanya memperlihatkan foto anggota kepolisian dan TNI yang berjaga di sebuah halaman perkantoran. Sementara itu, posting-an akun Twitter @stefanusd memperlihatkan petugas yang sedang melakukan pengamanan. Keduanya sama-sama menyebutkan bahwa kelompok yang bikin ribut itu adalah FPI.

Namun, narasi yang disebar dua akun tersebut keliru. Rekaman peristiwa tentang insiden itu pernah diunggah kanal YouTube milik Berita Solo TV. Video yang diunggah pada 22 Desember 2020 tersebut disertai keterangan bahwa Polresta Surakarta menangkap 37 orang bersenjata tajam yang mendatangi kantor BPR di Solo. Namun, dalam penjelasannya tidak satu pun yang menyebut tentang ormas FPI terlibat dalam insiden tersebut. Anda dapat melihatnya di bit.do/37OrangDitangkap.

Baca Juga  Ajukan Kasasi, Pengacara Rizieq Shihab: Putusan Pengadilan Zalim dan Pandir

Radar Solo (Jawa Pos Group) memberitakan kejadian itu dengan judul Puluhan Preman Diciduk Usai Ngamuk di Depan BPR, Dipicu soal Utang. Menurut Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sudah dilakukan. Terutama pihak manajemen bank untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.

”37 orang kami amankan, mereka rata-rata orang Sukoharjo. Dari hasil keterangan para pelaku, mereka ini cuma diajak. Jadi, ada mantan pegawai BPR memiliki utang dengan orang yang menyuruh mereka ini. Mereka diminta mencari mantan pegawai tersebut,” papar Purbo. Anda dapat membacanya di bit.do/PremanTagihUtang.

Baca Juga  Tadi Siang, Irvan Gani Kembali Salurkan Donasi Masyarakat Untuk 3 Keluarga Laskar

FAKTA

Foto yang disebar ulang akun Facebook Aina tidak ada kaitannya dengan FPI. Foto itu menunjukkan polisi sedang mengamankan sekelompok orang yang menagih utang kepada mantan karyawan BPR.

Baca Juga: Seorang Pria Lempar Bom Molotov ke Sebuah Masjid di Jakarta

Sumber: jawapos.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan