IDTODAY NEWS – Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku akan membantu calon Gubernur Kalimantan Seletan (Kalsel) Denny Indrayana untuk memperjuangkan hasil pilkada melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya, saya akan bantu Mas Denny karena saya lihat ini memang perjuangan agar Kalsel ke depan lebih baik terutama tentang melawan korupsi dan oligarki,” kata Febri kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
“Saya dan beberapa teman yang concern di isu antikorupsi dan politik yang bersih memang diminta bantuan untuk masuk tim Mas Denny,” sambungnya.
Febri mengatakan bahwa gugatan tersebut dilakukan unttuk membuktikan sejumlah pelanggaran yang terjadi di Pilkada Kalsel.
“Tadi kami diskusi, beberapa isu utama dugaan penyimpangan dan kecurangan di Pilkada Kalsel telah dibahas. Termasuk terkait bansos Covid-19, salah satu kecurangan yang akan kita buktikan adalah dugaan penyimpangan bansos Covid-19,” ujarnya.
Diketahui, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sahbirin-Muhidin telah ditetapkan sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak yakni 851.822 suara. Sementara pasangan Denny Indrayana-Difriadi Derajat memperoleh suara sebanyak 843.695 suara.
Sumber: jitunews.com