Bantu Korban Bencana, Rolls Royce hingga Emas Batangan Mau Dilelang Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berada di lokasi bencana gempa Sulawesi Barat. (Foto: liputan6.com)

IDTODAY NEWS – Kementerian Sosial akan mendapatkan sejumlah barang Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan barang undian yang belum diambil oleh pemenangnya. Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 Tentang Undian.

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengatakan, barang-barang yang akan dilelang itu berupa mobil mewah jenis Rolls Royce Type Ghost tahun 2012 hingga puluhan emas batangan dengan nilai bervariasi.

Total ada 9 unit mobil, 50 batang emas, hingga 27 unit sepeda motor. Risma menyampaikan, barang-baeang tersebut diserahkan ke Kementerian Sosial dan kemudian digunakan untuk kegiatan sosial.

“Nah ini ada 9 mobil kemudian sepeda motor ada 27 kemudian ada emas beberapa,” ujar Risma saat meninjau barang di salah satu gudang penyimpanan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Risma mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hal ini. Nantinya, penggunaan barang lelang tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.

Baca Juga: Romo Benny: Banjir Jakarta Harusnya Bisa Diprediksi Dan Diantisipasi

“Karena kemarin saya sampaikan ke Bapak Presiden kalau itu untuk membantu masyarakat yang terkena bencana termasuk yang rumah-rumah nya hancur karena bencana,” sambungnya.

Risma menyebut, mobil Rolls- Royce itu merupakan barang undian dari maskapai penerbangan Batik Air. Mobil tersebut rencananya akan dilelang senilai Rp8,3 miliar di balai lelang.

Baca Juga  Anies Baswedan Tinjau Kolong Jembatan yang Disidak Risma, Ini Komentarnya

“(Roll – Royce) itu undian dari Batik Air. Ya kami lelang umum itu harga perolehannya ini Rp. 8,3 Miliar, harga perolehan saat tahun itu, nanti kita lihat hasil lelangnya ini yang Roll Royce saja,” jelas eks Wali Kota Surabaya tersebut.

Risma menerangkan, setiap barang yang akan dilelang mempunyai harga perolehannya masing-masing. Namun, nantinya akan ada proses Apprisal — pemberian nilai berupa angka dan penaksiran atas benda nyata — dalam pelelangan barang-barang tersebut.

“Kemudian masing-masing ada harga perolehannya, tapikan nanti kita apprisal saat mau lelang jadi harus ada Apprisal-nya saya minta apprisal umum harganya memang harga sesuai pasal,” beber dia.

Baca Juga  Keras! Politisi Demokrat Ingatkan Risma Soal Ucapnya Terkait Papua: Ini Sangat Diskriminatif dan Rasis

Risma melanjutkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR untuk membangun perumahan di daerah yang terdampak bencana. Dia menyebut, proses lelang rencananya akan dimulai pada Maret 2021 mendatang.

“Ini sudah saya ajukan, mohon izin ke Bapak Presiden dulu kemudian setelah itu kami proses lelang, mudah-mudahan awal bulan Maret bisa mulai dilelang,” beber Risma.

Baca Juga: Giring Kritik Anies, Netizen: Jateng Banjir Seminggu Politikus PSI pada Mingkem

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan