IDTODAY NEWS – Banyaknya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam UU Omnibus Law. Selain itu, pemerintah juga tidak mengkomunikasikan kepada publik hingga disahkan pada Senin lalu (5/10) secara mendadak itu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/10).
“Kalau pemerintah menyatakan ini semua baik, maka sejak awal akan dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercantum dalam UU ini, dan pasti semua akan menerima. Karena sekali lagi, tidak ada orang yang tidak mau kerja,” kata Fahri Hamzah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga menegaskan, sikap pemerintah yang tidak terbuka soal UU Cipta Kerja ini membuat publik berpikir UU ini tidak berpihak kepada rakyat. Melainkan berpihak kepada pengusaha, kelompok, dan golongan tertentu saja yang ingin menguasai perekonomian Indonesia.
“Kalau kata almarhum WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa? Maksud baik saudara ada di pihak yang mana? Pertanyaan-pertanyaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal,” cetus Fahri Hamzah.
Lebih lanjut Fahri mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk secara terus menerus memberi penjelasan ke publik di tengah maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah untuk menolak UU Ciptaker.
Pemerintah, kata dia, harus bisa meyakinkan publik bahwa UU Ciptaker ini berpihak kepada rakyat. Bukan berpihak kepada yang lain.
“Ini waktu yang tepat berbicara dengan masyarakat, waktu berbicara kepada rakyat agar maksud baik kita, maksud baik pemerintah itu, diketahui rakyat. Dan maksud baik itu ada di pihak rakyat,” tandasnya.
Sumber: rmol.id