Banyak PR, Tapi Bara JP Yakin Listyo Sigit Bisa Bawa Polri Lebih Baik

Ketua Umum Bara JP Viktor S Sirait bersama Presiden RI Joko Widodo/RMOL

IDTODAY NEWS – Terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri diharapkan menjadi momentum pembaruan di tubuh kepolisian.

Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) berharap Polri benar-benar akan jadi pengayom dan pemberi rasa aman bagi masyarakat. Saat ini masih banyak PR yang harus dilakukan Listyo Sigit untuk membenahi Polri.

Demikian disampaikan Ketua Umum Bara JP Viktor S. Sirait menanggapi persetujuan DPR terhadap Kabareskrim itu sebagai Kapolri.

“Kita berharap Polri akan terus berjalan ke arah yang lebih baik, berbenah agar Polri benar-benar menjadi penjaga ketertiban masyarakat, berbenah agar polisi semakin efektif dan lebih cepat menangani dan menjawab berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” katanya, Jumat (22/1).

Dia berharap Polri harus menjadi pengayom masyarakat, Polri harus menjadi sahabat masyarakat, dan citra Polri harus terus semakin baik ke depan.

“Dan kami yakin Pak Sigit akan membawa Polri semakin baik ke depan,” ucap Viktor.

Dia memberi apresiasi kepada Listyo Sigit yang membeberkan 10 program di depan Komisi III DPR, pada 20 Januari 2021. Menurutnya, jika program tersebut serius dilaksanakan maka polisi akan lebih efektif dan lebih terlihat perannya di masyarakat.

Baca Juga  Pam Swakarsa Calon Kapolri Listyo Semengerikan Itu kah? Seperti Era Soeharto? Yang Intimidatif Itu?

Viktor menyinggung program Listyo Sigit yang akan menghilangkan sistem tilang di lapangan dan diganti dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis elektronik dalam penegakan hukum lalu lintas. Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

“Inikan tidak akan membuang waktu, baik bagi pengendara maupun polisi. Selain itu akan menghilangkan praktik pemberian uang di lapangan yang selama ini sering terjadi,” katanya.

Viktor juga setuju dengan janji Listyo Sigit mengenai penyelesaian kasus hate speech terkait kasus ujaran kebencian. Menurut Viktor, polisi tak harus repot setiap hari harus mengurus ujaran kebencian di media sosial jika kadarnya biasa.

“Namun seperti yang disampaikan Pak Listyo Sigit di Komisi III DPR, jika ujaran kebencian sudah sampai pada taraf SARA dan memecah belah kesatuan bangsa, maka polisi harus bertindak tegas dan tidak ada toleransi. Kita butuh polisi yang tegas,” ucapnya.

Baca Juga  Dipolisikan DPP KNPI, Abu Janda Yakin Polri Tak Bisa Diperalat untuk Balas Dendam

Komisi III DPR telah menyetujui Listyo Sigit menjadi Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis. Dalam fit and proper test di DPR, Listyo Sigit membeberkan 10 program yang akan dilakukan setelah dilantik menjadi Kapolri.

Berikut 10 program tersebut Komjen Listyo Sigit Prabowo:

Pertama, perluasan ETLE dan larangan tilang polisi. Penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Menurut Listyo, selama ini interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan. “Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya,” kata dia.

Kedua, menghidupkan Pam Swakarsa atau Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Baca Juga  Admin Medsos STM se-Jabodetabek Terancam 10 Tahun Penjara

ketiga, menghapus stigma kriminalisasi ulama dan akan mengedepankan komunikasi. Meski demikian, polisi akan melakukan penegakan hukum jika memang terjadi tindak pidana. Keempat, Virtual Police dan menggaet influencer yang bertugas sebagai edukasi.

Kelima, penyelesaian kasus hate speech terkait kasus ujaran kebencian akan tetap mengedepankan pendekatan lunak. Jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai. Tidak akan memberikan toleransi bagi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.

Keenam, mengandeng KPK untuk kasus korupsi. Ketuju, kesetaraan layanan kesehatan bagi anggota polisi. Kedelapan, melibatkan mantan napiter untuk cegah radikalisme.

Kesembilan, membuka ruang bagi kelompok disabilitas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Kesepuluh, transformasi Polri Presisi, yaitu konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Baca Juga: Kesal dengan Pihak yang Selalu Bandingkan SBY dan Jokowi, Ruhut Sitompul: Ngawur

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan