Bareskrim Pilah Barang Bukti KM 50 Untuk Acuan Penyelidikan

Ketua tim investigasi Komnas HAM, Choirul Anam saat memperlihatkan selongsong peluru dalam peristiwa KM 50/RMOL

IDTODAY NEWS – Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian menyampaikan pihaknya akan memilah barang bukti peristiwa KM 50 yang menyebabkan tewasnya enam laskar FPI. Hal ini dilakukan sebagai acuan penyelidikan Bareskrim dalam menindaklanjuti penyidikan kasus tersebut.

“”Nanti kita akan pilah, tujuannya untuk mendukung penyidikan yang sedang kita lakukan membuat terang,” kata Andi do kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).

Baca Juga  Rekonstruksi Kasus Laskar yang Dinilai Bak Drama Komedi

Adapun barang bukti yang diserahkan oleh Komnas HAM ini terdapat tiga jenis yaitu barang bukti temuan di TKP, barang bukti yang sudah diuji oleh labfor dan barang bukti digital. Nantinya barang bukti yang sudah dipilah akan digabungkan dengan alat bukti yang sudah dimiliki penyidik Polri.

“Nanti penyidik akan mempelajari, kita akan pilah yang mana yang akan bisa membantu atau melengkapi alat bukti yang sudah dimiliki penyidik,” tuturnya.

Serah terima barang bukti dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2). Barang bukti diserahkan oleh Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Keduanya kemudian menandatangani surat serah terima barang bukti.

“Ada 16 item, ini ada berbagai hal mulai dari ini (bungkusan) yang kami uji balistik dengan berita acara akan kami berikan dan berbagai temuan lain terkait 16 item,” kata Anam.

Baca Juga  Sudah Jadi Letkol, Perwira TNI Ini Tak Gengsi Jualan Tahu Pedas

Baca Juga: Yaqut Tak juga Hadir Sidang Kasus Gus Nur, Ancaman Novel Bamukmin Bukan Gertak Sambal

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan