Bareskrim Selidiki Unggahan Bernada Rasisme terhadap Natalius Pigai

Kadiv humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan terkait teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021). Pada keterangan tersebut Kepolisian RI mengungkap kekuatan anggota muda JI dari Indonesia di Suriah berdasarkan keterangan dari pimpinannya yang sudah tertangkap Para Wijayanto pada 2019 silam. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.(FOTO: ANTARA/Fakhri Hermansyah)

IDTODAY NEWS – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dalam sebuah unggahan oleh akun Ambroncius Nababan di Facebook.

“Dari Siber nanti akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu berkaitan dengan adanya laporan polisi itu,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Argo mengatakan, Polda Papua Barat menerima dua laporan dari pelapor yang berbeda terkait dugaan rasisme tersebut.

Kemudian, Bareskrim meminta Polda Papua Barat melimpahkan dua laporan itu.

Sebab, berdasarkan analisis yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim, pengunggah diduga berada di Jakarta.

Dalam melakukan penyelidikan, kata Argo, Bareskrim akan meminta keterangan para ahli serta saksi lainnya.

Pada Senin hari ini, Bareskrim juga telah melayangkan surat panggilan kepada terduga pemilik akun Facebook tersebut.

“Kita nanti akan menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan,” ujar dia.

Baca Juga  Hasto Ungkap PDIP Sudah Tahu Penyebar Hoaks Megawati Sakit, Sebut Ada Agenda Politik, Siapa?

“Karena dinsinyalir banyak, penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya,” kata Argo.

Lebih lanjut, Polri mengimbau masyarakat, terutama warga Papua agar menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini,” ucap dia.

Baca Juga  Kemenkes Pastikan Kesiapan RS, Obat, Alat Kesehatan untuk Covid-19 Mencukupi

Dilansir dari Tribunnews.com, tangkapan layar unggahan bernada rasisme oleh akun Facebook Ambroncius tersebut dibagikan oleh Natalius Pigai melalui akun Twitter-nya.

Baca Juga: Bareskrim Masih Proses Laporan PTPN VIII terhadap Habib Rizieq Shihab soal Lahan Pesantren

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan