Baru Tahu Soal Status Tersangka, Kuasa Hukum Rahasiakan Keberadaan HRS Demi Keamanan

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/RMOL

“Kalau ada pertanyaan kenapa tidak hadir di Polda Jabar, saya jelaskan seperti itu, sedang pemulihan dan berduka terkait gugurnya 6 laskar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Aziz menyatakan pihaknya tidak ingin memberi tahu keberadaan HRS saat ini. Sebab, itu berkaitan dengan keamanan HRS.

“Untuk keamanan, saya belum bisa mengungkapkan mohon maaf,” tandasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Habib Rizieq Shihab (HRS) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 atau kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Dalam hal ini, kami akan mengenakan upaya paksa yang dimilik Polri sesuai perundang-undangan. Apa upaya paksanya, pemanggilan atau penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (10/12).

Baca Juga: Arwani Thomafi: Masih Ada Persoalan Serius, Sisi Kedaulatan Rakyat Betul-betul Tercermin Dalam Pilkada

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan