Bawa Poster Jokowi Berhidung Pinokio, Demonstran Diamankan

Aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Malang. Beberapa demonstran diamankan polisi karena membawa poster Presiden Jokowi berhidung panjang, Jumat, 23 Oktober 2020. (VIVA)

IDTODAY NEWS – Gelombang aksi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law terus terjadi. Puluhan demonstran dari PMII dan GMNI Malang melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jumat, 23 Oktober 2020.

Sempat terjadi insiden antara massa aksi dengan polisi saat seorang demonstran ditangkap karena membawa poster Presiden Joko Widodo. Dalam poster itu bergambar Jokowi berhidung panjang atau pinokio serta tulisan bertagar #Jokowibohong.

Baca Juga  PD: Negara Sedang Tidak Baik, Harusnya Semua Diajak Bersatu

“Saya tidak bisa mentolerir ada lambang negara atau Pak Presiden kita yang hidungnya dibuat panjang. Saya tidak bisa lihat seperti itu (disita),” kata Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata.

Leonardus mengatakan, polisi akan mengambil tindakan tegas jika demonstran melecehkan lambang negara saat berunjuk rasa. Akibat dari tindakan itu, polisi menyita poster sekaligus mengamankan demonstran pembawa poster.

“Saya akan ambil tindakan. Akan kami proses. Nanti kami lihat lagi (diproses). Yang bersangkutan juga masih akan dipantau,” ujar Leonardus.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan