IDTODAY NEWS – Penyidik Polda Metro Jaya sempat dihalangi oleh laskar FPI dan massa Habib Rizieq Shihab saat melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan FPI tersebut di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus). Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, meminta maaf.
Menurut Aziz, pihaknya memastikan tidak ada instruksi penghadangan penyidik Polda Metro Jaya yang berniat melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab. Dia menyebut insiden tersebut akibat adanya kesalahpahaman.
“Soal mengenai penghadangan itu, tidak ada sepengetahuan kami. Tidak ada penghadangan dan tidak ada instruksi tersebut, dan kita sudah mengusahakan di Petamburan tidak ada hal-hal seperti itu,” kata Aziz, Sabtu (5/12/2020).
Selain itu, Aziz mengaku pihaknya telah meminta maaf kepada penyidik terkait insiden tersebut. Dia memastikan tim pengacara Habib Rizieq Shihab dan FPI sendiri tidak pernah menginstruksikan penghadangan kepada kepolisian.
“Saya pun sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik, meminta maaf jika ada hal-hal yang memang kemarin dirasa tidak mengenakkan buat mereka. Tetapi itu salah paham dan bukan bagian dari instruksi kami sebagai kuasa hukum ataupun FPI,” ujar Aziz, seperti dikutip dari detik.com