Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/12). Dialog alot sempat terjadi antara penyidik dan laskar FPI. Massa kemudian sempat berteriak ‘Allahu Akbar… Allahu Akbar!’.
“Kau sudah menghina junjungan Nabi…,” teriak seorang laskar yang kemudian diminta untuk diam oleh laskar lainnya.
“Allahu Akbar…. Allahu Akbar…. Jihad…. Jihad!” teriak massa lagi.
Kapolri Jenderal Idham Azis, yang mengetahui hal tersebut, marah. Dalam keterangan tertulisnya, Idham menegaskan negara tak boleh kalah terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan tak tertib.
“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” tegas Idham pada Kamis (3/12).
Baca Juga: JK Dikaitkan Penangkapan Edy Prabowo, Musni Umar: Itu Tuduhan Ngawur
Sumber: pojoksatu.id