Kategori
Politik

Bawaslu : Pelanggaran Protokol Kesehatan Tinggi di Masa Kampanye

Pihaknya pun merinci jenis pelanggaran protokol kesehatan yang sering terjadi dalam kampanye tatap muka.

Diantaranya, pelanggaran batasan jumlah orang dalam kampanye tatap muka, terjadinya kerumunan, tidak menggunakan masker hingga tidak memerhatikan jarak.

“Pertama, di dalam pelaksanaan kampanye tatap muka tidak mematuhi peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, batasan jumlah orang, yaitu paling banyak 50 peserta,” ungkapnya.

“Kemudian ada juga ditemukan terjadinya kerumunan, kemudian tidak menggunakan masker dan tempat kegiatan tatap muka yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, tidak memerhatikan jarak, pengaturan tempat duduk dan juga sirkulasi di dalam ruangan tempat pelaksanaan kampanye tatap muka,” tandasnya.

Baca Juga: Edhy Ditangkap KPK, Prabowo: Saya Ambil dari Selokan dan Inilah yang Dia Lakukan ke Saya

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *