Bedanya, Habib Rizieq Ngundang Kerumunan sampai Bentuk Panitia, Emang Jokowi Ngundang Warga Maumere buat Nyambut?

Kerumunan penyambutan Presiden Jokowi di NTT pada Selasa 24 Februari 2021 (Foto: twitter)

IDTODAY NEWS – Peristiwa kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, tapi bisa disamakan dengan kerumunan Habib Rizieq di Petamburan.

Presiden Jokowi saat itu dalam rangka kunjunga kerja dan menjalankan tugas negara melayani rakyat.

Selain itu, Presiden juga tidak meminta masyarakat untuk untuk menyambut kedatangannya.

Sebaliknya, yang dilakukan masyarakat saat itu merupakan bentuk spontanitas kecintaan warga kepada Jokowi.

Demikian disampaikan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Emmanuel Ebenezer menanggapi pernyataan eks Sekum FPI Munarman yang menyandingkan dua peristiwa tersebut.

“Beda dengan Habib Rizieq Shihab, mengundang, sampai membuat kepanitiaan untuk menghadiri pesta pernikahan anaknya,” ujarnya kepada PojokSatu.id, Rabu (24/2/2021).

Karena itu, pria yang akran disapa Noel ini menganggap, apa yang disampaikan Munarman itu jauh dari akal sehat.

Baca Juga  Refly Harun: Kalau KAMI Jadi Parpol akan Terlalu Kaku dan Terjebak

“Jadi jangan disamakan. Ini Munarman ngaco banget,” sambungnya.

Menurutnya, tidak ada yang salah dalam kerumunan warga Maumere saat menyambut kedatangan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Rumah Politisi PDIP Ihsan Yunus Diobok-obok KPK, Lalu Gelap-gelapan

Apalagi, kedatangan Jokowi saat itu adalah untuk melakukan kunjungan kerja kenegaraan.

Sekaligus untuk melihat dan meninjau langsung lumbung pangan padi serta pembangunan bendungan.

Itu dilakukan agar kebutuhan pangan dan permasalahan air yang selama ini dirasakan masyarakat disana bisa terselesaikan.

“Kemudian ada masyarakat yang kerumunan dan menyambut Presiden. Apa yang mau disalahin?” tuturnya.

Karena itu, ia meyakini bahwa pernyataan Munarman itu sama sekali tidak terbukti dan hanya bertujuan untuk menjatuhkan Presiden Jokowi.

“Buktinya tidak ada satu pun rakyat yang positif Covid-19 usai kunjungan Jokowi itu. Kalau FPI nggak percaya silahkan investigasi sendiri ke NTT,” tandasnya.

Sebelumnya, Munarman menilai kerumunan Presiden Jokowi di Maumere dan Kabupaten Sikka, NTT itu bukan hanya melanggar protokol kesehatan.

Namun orang nomor satu di Indonesia itu juga diduga melakukan penghasutan kepada warga setempat untuk berkerumunan.

“Jangan lupa, ada pemberian hadiah dalam kegiatan tersebut yang merupakan unsur penghasutan untuk supaya massa hadir dalam kerumunan yang hal itu adalah pelanggaran prokes,” kata Munarman, Rabu (24/2/2021).

Dengan dugaan penghasutan, kata Munarman, Jokowi juga bisa dikenakan Pasal 160 KUHP sama halnya dengan yang menimpa Habib Rizieq.

“Jadi bisa dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan itu. Nah, silahkan aparat penegak hukum saatnya berlaku sama dengan apa yang terjadi pada HRS, monggo,” kata dia.

Karena itu Munarman berharap kerumunan massa yang diduga melanggar protokol kesehatan itu juga diproses secara hukum.

“Momentum yang tepat sekali ini untuk menunjukkan keadilan. Ayo, rakyat Indonesia pasti sangat mendukung aparat penegak hukum untuk bersikap sama tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Baca Juga: Mardani PKS Beberkan Indikasi Kerumunan Jokowi di Maumere itu Bukan Spontanitas

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan