Begini Tanggapan PP Muhammadiyah Terkait Perpres Miras

Sekjen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti. (Foto: SINDOnews)

IDTODAY NEWS – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan menolak Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut dianggap memberi kelonggaran investasi minuman keras di Indonesia.

Sekjen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyarankan, pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat khususnya umat Islam yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras.

”Sebaiknya Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,” kata Abdul Mu’ti sebagaimana siaran tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia.

Baca Juga: Miras Dilegalkan Jokowi di Kampungnya Manado, Rocky Gerung: Ini Kayak Zaman Al Capone

Selain betanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, kata dia, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat. Untuk itu, PP Muhammadiyah secara tegas menolak terbitnya Perpres tersebut.Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan menolak Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut dianggap memberi kelonggaran investasi minuman keras di Indonesia.

Sekjen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyarankan, pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat khususnya umat Islam yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras.

Baca Juga  Singgung Kasus 6 Laskar, Amien Rais: Kebenaran Mustahil Dikubur

”Sebaiknya Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,” kata Abdul Mu’ti sebagaimana siaran tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia.

Selain betanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, kata dia, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat. Untuk itu, PP Muhammadiyah secara tegas menolak terbitnya Perpres tersebut.

Baca Juga: Jhoni Allen Tuding Ketum AHY Hasil Rekayasa SBY, Wasekjen: AHY Terbukti Dongkrak Demokrat

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan