IDTODAY NEWS – Pegiat media sosial, Permado Arya atau Abu Janda memberikan pembelaan kepada AM Hendropriyono atas tudingan Aktivis HAM Natalius Pigai.

Permadi menyebutkan jejak rekam Hendropriyono tak perlu diragukan lagi. Sehingga setiap saran dan pendapat yang dikeluarkan olehnya adalah hal yang baik untuk kehidupan berbangsa.
“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer,” kata Permadi di akun Twitternya, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga  Natalius Pigai Sebut Orang Jahat kepadanya sudah Mati Semua, Netizen: Kok Tag Jokowi?

Dia lantas membandingkan kapasitas mantan Ketua Umum PKPI itu dengan Natalius Pigai.

“Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” ungkap Permadi.
Sebelumnya, Natalius Pigai menanggapi pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang mewanti-wanti organisasi pelindung mantan anggota FPI.

“Ortu mau tanya. Kapasitas Bp di Ngr ini sbg apa ya, Penasehat Pres, Pengamat? Aktivis?. Biarkan diurus gen Abad ke 21 yg egaliter, humanis, Demokrat,” kata Natalius Pigai dikutip dari akun Twitter pribadinya, @NataliusPigai2, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga  Aziz Yanuar: Front Persaudaraan Islam Sudah Terbentuk di 20 Provinsi

Pigai mengaku pernah ditawari jabatan Wakil Kepala BIN dan jabatan Duta Besar (Dubes) oleh AM Hendropriyono. Namun jabatan itu ditolak mentah-mentah.

“Km tdk butuh hadirnya dedengkot tua. Sebabnya Wakil Ket BIN & Dubes yg Bp tawar saya tolak mentah2. Maaf,” tandas Pigai.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu membagikan tautan berita berjudul “Pemerintah Larang FPI, Hendropriyono: Organisasi Pelindungnya Tunggu Giliran”.

Dalam berita itu disebutkn Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer, AM Hendropriyono, mewanti-wanti kepada organisasi pelindung mantan anggota FPI.

“SKB 3 Menteri hari ini ditambah Polri, Kejagung dan BNPT, menjadikan FPI sbg organisasi terlarang. Semangatnya juga mengacu pada bukti keterlibatan 37 anggotanya dalam kegiatan terorisme,” kata Hendropriyono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/12/2020) malam

Baca Juga: Aktivis ProDem: Segelintir Anggotanya Buat Kesalahan FPI Dibubarkan, Banyak Oknum Berbuat Salah Polisi tak Dibubarkan?

Sumber: suaranasional.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan