IDTODAY NEWS – Tim Advokasi Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah, akan menyambangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jakarta, Senin (22/2).

Tujuan kunjungan tim advokasi itu ialah mengetahui lebih dalam tentang laporan soal eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang masuk ke KASN.

Koordinator Tim Advokasi MHH PP Muhammadiyah Gufroni mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat kuasa dari Prof Din Syamsudin pada Jumat lalu (19/2).

“Kami berencana menyambangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN pada Senin besok,” katanya, Minggu (21/2).Gufroni mengaku ingin menemui Ketua KASN, Agus Pramusinto guna mendapatkan informasi dan data terkait laporan Gerakan Anti-Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) tentang Din.

MHH PP MUhammadiyah ingin mendapat klarifikasi langsung terkait tuduhan GAR ITB yang menyebut Din radikal.

Baca Juga: Jakarta Banjir, Djarot: Pak Anies harus Kita Bantu karena Kerja Tiga Tahun Belum Kelihatan

“Permintaan klarifikasi kepada ketua KASN penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas,” kata dia.

Gufroni mengharapkan Agus Pramusinto menerima dan menemui kunjungan TIM Advokasi MHH PP Muhammadiyah.

Baca Juga  Ormas Sweeping Produk Prancis, Pengusaha Ritel Minta Tolong Polisi

“Hal ini demi penyelesaian masalah hukum dan tentunya menjadi bahan kajian kami untuk melakukan langkah hukum selanjutnya,” kata dia.

Sebelumnya GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin ke KASN. GAR ITB yang mengeklaim didukung 2.075 alumni perguruan tinggi terkemuka itu menuding Din terlibat radikalisme di kalangan ASN.

Baca Juga: Rumahnya Kebanjiran, Sekjen PDIP Blak-blakan, Ahok dan Menteri PUPR Marah-marah karena Anies Sulit Diajak Kerja Sama

Baca Juga  Buya Syafii: Mendewakan Pengaku Keturunan Nabi Bentuk Perbudakan Spiritual

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan