IDTODY NEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pembelaan terhadap Din Syamsuddin.

Menurutnya, adalah salah kaprah jika ada pihak yang menganggap Din Syamsuddin sebagai sosok yang radikal.

Mahfud menyebut, bahwa Din pernah menjadi utusan khusus pemerintah Indonesia ke seluruh dunia.

“Untuk berbicara soal Islam yang damai, perdamaian umat,” ungkapnya, Minggu (14/2/2021).

Karena itu, menurutnya cukup aneh jika kemudian ada pihak yang menganggap Din Syamsuddin radikal.

Apalagi saat menjabat Ketua umum PP Muhammadiyah, Din pula yang menggagas Islam Wasathiyah yang sejalan dengan pemikiran Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Gagasan Din itu, sambungnya, tak jauh berbeda dengan NU yang menyebut “Darul Mietsaq”, yang konsepnya sejalan dengan Pancasila dan Islam.

Baca Juga  Mahfud Tidak Tegas soal Rasisme ke Natalius Pigai, Roy Suryo Singgung Ambroncius Relawan Jokowi

“Jadi, pemerintah itu senang terhadap orang kritis,” kata Mahfud.

Baca Juga: PKB: Pak JK, Tolong Katakan Dengan Jujur Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan mengungkap dirinya kerap bertemu dengan Din Syamsuddin.

Dalam setiap pertemuan itu, selalu saja ada yang didiskusikan.

“Kadang di rumah Pak Jusuf Kalla, kadang di PP Muhammadiyah. Bicaranya tentang nasionalisme, berbicara soal kemajuan Indonesia,” bebernya.

Mahfud MD menekankan, Pemerintah tidak akan menangkap orang yang kritis kepada pemerintah.

Mereka yang diproses secara hukum hanya orang-orang yang melanggar hukum.

“Yang diproses secara hukum adalah orang yang melanggar secara hukum, mau kritis tapi sebenernya destruktif,” jelasnya.

Pemerintah, sambung Mahfud, selama ini juga tidak pernah menilai Din Syamsuddin termasuk ke dalam kelompok pelanggar hukum.

Baca Juga: Saleh Daulay: Presiden Tak Masalah Dikritik, Kok Segelintir Orang ITB Bilang Din Syamsuddin Radikal?

“Tapi kalau Pak Din, mana pernah kita persoalkan,” sambungnya.

Sebaliknya, pemerintah selama ini memandang Din Syamsuddin sebagai salah seorang tokoh nasiona.

Sosoknya juga dibutuhkan untuk mengawal setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Pemerintah tetap menganggap Pak Din itu tokoh yang kritis, yang kritiknya selalu didengar,” ujar Mahfud.

Baca Juga  Sindir Arteria Dahlan, Pakar Hukum: Apakah Begitu Karakter Pejabat dari PDIP?

Mahfud juga menuturkan bahwa selama ini pemerintah tidak pernah menyalahkan pernyataan-pernyataan yang dibuat Din.

“Apalagi sampai memprosesnya secara hukum. Tidak pernah, dan insya Allah tidak akan pernah,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

GAR-ITB menuding, Din Syamsuddin melakukan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN) dalam kapasitasnya sebagai dosen FISIP UIN Jakarta dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

Baca Juga: Duh…Gara-gara Novel Baswedan Seorang, Hubungan KPK-Polri Bisa Rusak nih

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan