IDTODAY NEWS – Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi masih diburu polisi. Tersangka kasus dugaan penganiayaan warga ini telah sepekan lebih menjadi tersangka dan belum tertangkap.

“Belum,” kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Murniati, saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/8/2020).

Murniati menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Imam. Namun, petugas dihalangi masyarakat saat hendak menangkap Imam hingga yang bersangkutan lolos.

“Surat penangkapannya sudah keluar, tapi pas ditangkap ke situ dihalangi masyarakat, dia tidak ditemukan lagi di rumahnya,” ujar Murniati.

Dia mengatakan Imam telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan pencarian.

“Iya masuk pencarian. Biasa kalau nggak dapat setelah surat penangkapan DPO itu,” ucapnya.

“Polisi terus memonitor keberadaannya,” sambungnya.

Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD Labusel Imam Firmadi itu ditetapkan menjadi tersangka dugaan penganiayaan salah satu warga bernama Muhammad Jefry Yono. Polisi menduga Imam merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

Baca Juga  Haikal Hassan Vs Politikus PDIP soal Ajakan Jokowi Kritik Pemerintah

“Sudah,” kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati, Rabu (5/8).

Jefry diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan Imam dan tiga rekannya. Penganiayaan itu diduga terjadi pada Minggu (28/6).

Penganiayaan diduga terkait masalah peminjaman motor. Jefry menyebut puncak penyiksaan yang dialaminya adalah saat terduga pelaku mencabut kuku jari kelingking kaki kirinya.

Jefry sempat dirawat di RS. Setelah membaik, Jefry melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi.

Baca Juga  Anies Perpanjang PSBB DKI hingga 8 Februari

Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat mengatakan PDIP tak memberi bantuan hukum ke Imam. Dia menegaskan Imam bakal mendapat sanksi organisasi jika terbukti bersalah.

“Partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” ucap Djarot.

Sementara itu, pengacara Imam, Prismadani, membantah kliennya melakukan dugaan penganiayaan. Dia mengatakan hal yang dilaporkan Jefry tidak benar.

“Semua itu tidak benar,” ucapnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan