IDTODAY NEWS – Beredar informasi yang menyebutkan bahwa Ustadz Maaher disiksa sebelum meninggal di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin malam (8/2/2021).

Informasi itu bermula dari status WhatsApp (WA) Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar menginformasikan bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia di rutan Mabes Polri.

“Ust Maher Twailiby, meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid…setengah disiksa, sakit kulit parah dan buang air sudah pakai popok. Sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati, belum sembuh dikirim lagi ke rutan Mabes Polri. Kami khawatir habaib dan ulama kami,” demikian status Aziz.

Tangkapan layar status Aziz itu kemudian disebarkan ke media sosial dan WhatsApp.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membantah informasi yang menyebut polisi siksa Ustadz Maaher.

“Enggak benar kalau disiksa. Almarhum meninggal pukul 19.30 WIB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, seperti dilansir Medcom.id.

Kombes Ahmad Ramadhan tak menjelaskan penyebab ustaz Maaher meninggal.

Baca Juga  Pembubaran FPI Jadi Sorotan Media Asing

“Nanti pihak dokter saja yang menjelaskan,” ujar Ramadhan.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Ustaz Maaher telah masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan.

Namun, sebelum penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher mengeluh sakit. Petugas rutan termasuk tim dokter membawa Maaher ke RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga  Polisi Klaim Sudah Melakukan Sidak 120 Perkantoran yang Menghiraukan PPKM Darurat, Nasibnya..

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo.

Sebelumnya, kabar meninggalnya Ustaz Maaher dibenarkan kuasa hukumnya Djuju Purwantoro.

Djuju mengaku tak mengetahui penyebab kliennya meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri.

Djuju mengatakan Ustaz Maaher memang memiliki riwayat penyakit lambung. Ia pernah meminta untuk dirujuk ke Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Penjelasan ’19 Terduga Teroris Anggota FPI Ditepis’ Eks Sekretaris

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan