IDTODAY NEWS – Penolakan atas wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terus disuarakan Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman bahkan telah berulang kali menegaskan penolakan itu.

Baginya penolakan ini bukan tentang perlu atau tidak amandemen UUD NRI 1945 digunakan untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Tapi lebih pada motif di balik rencana tersebut yang bisa melebar ke mana-mana.

Baca Juga  Dituding Tunggangi BEM UI, Partai Demokrat Bereaksi

“Perdebatan kita bukan soal perlu tidaknya amandemen UUD’45 tetapi tentang motif dasar amandemen,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (2/9).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, jika motif di balik wacana tersebut bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan, maka tegas Demokrat mengajak untuk menyatakan penolakan.

“Jika motifnya hanya untuk tambah kewenangan, menumpuk kekuasaan, dan perpanjang masa jabatan, apalagi hanya untuk kawal proyek ibu kotanegara, jelas akal sehat kita menolaknya,” tutupnya.

Baca Juga  Syarief Hasan: Kondisi Darurat, Pelarangan WNA ke RI Hal yang Relevan

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan