IDTODAY NEWS – Keputusan untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sama saja melanggengkan kecurangan.

Menurut politisi Demokrat Benny Kabur Harman, keputusan pemerintah untuk tetap mempertahankan UU lama, yakni UU 7/2017 tentang Pemilu makin menunjukkan perilaku rezim yang otoriter.

“Salah satu indikator kunci perilaku rezim otoriter yang didukung para cukong ialah mempertahankan aturan main Pemilu lama yang jelas-jelas melanggengkan kecurangan atau merekayasa aturan main Pemilu yang baru untuk menjegal lawan politik,” kata Benny Kabur Harman di akun Twitternya, Selasa (16/2).

Partai Demokrat sendiri menjadi salah satu parpol yang tegas mendorong revisi UU Pemilu serta revisi UU 10/2016 yang di dalamnya memuat jadwal pemilihan kepala daerah digelar serentak tahun 2024.

Namun demikian, Komisi II DPR RI telah bersepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

Kini, pemerintah juga telah menyampaikan sikapnya. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, pemerintah memastikan tidak menginginkan adanya revisi UU tersebut.

Atas dasar itu, Benny Harman pun meminta publik untuk waspada dengan segala kemungkinan buruk atas dipertahankannya UU Pemilu lama.

“Berjaga-jagalah. Rakyat Monitor!” tandasnya.

Baca Juga  Fahri Kritik Oposisi, Demokrat Sebut Rindu Era SBY

Baca Juga: JK Usul Dibikin Rambu Kritik, Gde Siriana: Kalau Petani Bisa Beli Susu, Lama-lama Kritik Hilang

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan