IDTODAY NEWS – Fraksi Partai Demokrat mengambil sikap walkout dalam rapat sidang paripurna DPR RI pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (5/10).

Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyampaikan alasannya memilih walkout lantaran pimpinan sidang yakni Azis Syamsuddin sewenang-wenang dengan tidak memberikan kesempatan Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan.

Menurutnya, secara subtansi Partai Demokrat tidak menyetujui RUU Cipta Kerja itu menjadi UU.

Lantaran RUU tersebut tidak memberikan solusi di tengah masyarakat yang saat ini menderita akibat hantaman pandemi Covid-19.

“Sejak awal kami menolak RUU ini. RUU ini tidak punya urgensi apapun di tengah-tengah rakyat Indonesia lagi menderita, mengalami kesusahan akibat Covid-19, tega-tega ya pemerintah dan pendukung-pendukungnya membuat RUU yang tidak relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini,” tegas Benny di lokasi.

Fraksi Demokrat yang sejak awal menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut, telah meminta agar diberikan banyak waktu agar parlemen bisa mendalami isi dari RUU Cipta Kerja yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat terutama kaum buruh.

Baca Juga  KPK Buka Peluang Dalami Beragam Bansos dari Kementerian Sosial

“Supaya ada proses diskusi di tingkat panja yang lebih mendalam mengenai konsep-konsep, ini sama sekali tidak. Dalam panja pembahasan ruu ini hanya ketok saja ketok saja, tidak ada diskusinya,” ucapnya.

Selain itu, alasan lain yang menjadi dasar penolakan Fraksi Demokrat perihal RUU Omnibus Law Cipta Kerja lantaran adanya indikasi mengakomodir kepentingan pebisnis sedangkan rakyat kecil tidak diperhatikan.

Baca Juga  Geger Narasi Palsu 'Polisi vs Polisi' Saat Demo di Jambi

“RUU ini lebih banyak akomodir kepentingan pebisnis, sedangkan kalaupun rentan masyarakat seperti petani, nelayan, pekerja, umkm sama sekali tidak diperhatikan, hanya berikan legalisasi, dekriminalisasi terhadap pebisnis-pebisnis yang selama ini lakukan perambahan hutan. Itu yang terjadi,” katanya.

“Bagaimana kita bisa setujui RUU semacam ini. Maka kami menolak,” tandasnya secara tegas.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan