IDTODAY NEWS – Beredar foto terpidana Setya Novanto bersama teman-temannya di lapas dan ada ponsel yang tergeletak di depannya. Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai hal itu memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lapas.

“Terkait foto terpidana Setya Novanto menggunakan ponsel yang beredar di tengah masyarakat semakin memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lembaga pemasyarakatan yang diisi oleh para pelaku korupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (17/7).

ICW mendesak Menkumham Yasonna Laoly untuk memindahkan Setnov ke Lapas Nusakambangan.

“Untuk itu, ICW mendesak agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera memindahkan mantan Ketua DPR RI tersebut ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengawasan maksimum, misalnya Nusakambangan,” kata Kurnia.

Kurnia menyebut hal itu bukan kali pertama terjadi, sebelumnya Setnov pernah pelesiran ke toko bangunan di Padalarang.

“Sebab, praktik pelanggaran ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada pertengahan 2019, Novanto terbukti melakukan pelesiran,” sambungnya.

Baca Juga  Catatan ICW, Pemerintah Telah Gelontorkan Rp 1,29 T Untuk Aktivitas Digital

Kurnia juga menyarankan Kemenkumham melakukan audit ke seluruh pihak pengawasan Lapas Sukamiskin.

“Tidak cukup di situ, Kemenkumham juga harus mengaudit seluruh instrumen pengawasan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sebagai langkah mitigasi praktik serupa terulang pada masa mendatang. Satu usul yang mungkin bisa dipertimbangkan adalah menghubungkan CCTV di Lapas Sukamiskin ke kantor penegak hukum, entah itu kepolisian, kejaksaan, atau KPK,” katanya.

“Ini penting karena pengawasan tunggal yang dilakukan oleh Kemenkumham sering kali bermasalah, sehingga mesti ditambah dari unsur pihak lain,” tambahnya.

Ia juga meminta Kemenkumham untuk menelusuri penyebab Setnov bisa menggunakan ponsel.

“Terakhir, Kemenkumham harus pula menelusuri, apa penyebab Setya Novanto dapat lolos menggunakan handphone. Apa sekadar kelalaian petugas atau ada unsur suap-menyuap di balik kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Somasi Moeldoko ke ICW Berpotensi Turunkan Indeks Demokrasi yang Telah Merosot

Sebelumnya, Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan bahwa foto tersebut diduga diambil saat momen hari raya Idul Adha tahun lalu.

“Itu foto tahun lalu pas Idul Adha,” kata Rika, Sabtu (17/7).

“Nah, ini pertanyaan saya, dapat fotonya dari mana, gitu kan. Itu kan bisa ditelusuri di situ,” ujar Rika.

Rika mengatakan bahwa narapidana tidak boleh menggunakan ponsel.

“Kalau handphone jelas nggak boleh. Ya kalau mau foto kan bisa siapa saja, itu memang lagi dicek dulu ya. Kalau memang teman-teman media ingin tahu kan, foto kan bisa siapa saja yang foto,” jelasnya.”Ini penting karena pengawasan tunggal yang dilakukan oleh Kemenkumham sering kali bermasalah, sehingga mesti ditambah dari unsur pihak lain,” tambahnya.

Ia juga meminta Kemenkumham untuk menelusuri penyebab Setnov bisa menggunakan ponsel.

“Terakhir, Kemenkumham harus pula menelusuri, apa penyebab Setya Novanto dapat lolos menggunakan handphone. Apa sekadar kelalaian petugas atau ada unsur suap-menyuap di balik kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Ivermectin-Moeldoko Diduga Terafiliasi, Natalius Pigai: Menari Di Atas Ribuan Mayat Untuk Revolusi Nguntal

Ogah Ditarik-tarik Soal Aduan Gratifikasi Firli, Bareskrim: Kita Fokus Covid-19!

Sebelumnya, Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan bahwa foto tersebut diduga diambil saat momen hari raya Idul Adha tahun lalu.

“Itu foto tahun lalu pas Idul Adha,” kata Rika, Sabtu (17/7).

“Nah, ini pertanyaan saya, dapat fotonya dari mana, gitu kan. Itu kan bisa ditelusuri di situ,” ujar Rika.

Rika mengatakan bahwa narapidana tidak boleh menggunakan ponsel.

“Kalau handphone jelas nggak boleh. Ya kalau mau foto kan bisa siapa saja, itu memang lagi dicek dulu ya. Kalau memang teman-teman media ingin tahu kan, foto kan bisa siapa saja yang foto,” jelasnya.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan