Bertambah, Kini PPATK Sudah Blokir 89 Rekening FPI

Aksi Aparat Gabungan Turunkan Atribut FPI (Pradita Utama/detikcom)

IDTODAY NEWS – Rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya masih dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga hari ini, PPATK telah membekukan 89 rekening FPI.

“Ada 89 (rekening FPI dan afiliasinya yang dibekukan),” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Minggu (17/1/2021).

Dian belum membeberkan apakah rekening FPI yang dibekukan ini adalah jumlah final atau tidak. Dia hanya mengatakan pemeriksaan rekening FPI ini masih dilakukan.

Namun sampai kapan pemeriksaan dilakukan, Dian mengatakan penelusuran masih dilakukan.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi selesai (pemeriksaan rekening FPI),” lanjutnya.

Lalu, bagaimana hasil pemeriksaan sementara rekening FPI ini? Dian enggan membeberkannya. Dia hanya mengatakan hasil pemeriksaan PPATK ini akan diserahkan ke polisi.

“Hasil pemeriksaan tidak boleh kita info ke publik. Sesuai Undang-Undang akan kita serahkan (hasil pemeriksaan rekening FPI) ke aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” tandas dia.

Baca Juga  PWNU DKI Minta Ansor Panggil Abu Janda: Nama Baik NU Sering Dirugikan

Sebelumnya, PPATK telah memblokir 68 rekening milik FPI. PPATK menyebut proses pemblokiran itu belum final.

“Iya betul,” kata Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Kamis (7/1). Dian menjawab pertanyaan saat dikonfirmasi terkait jumlah 68 rekening yang sudah diblokir.

Rekening yang dibekukan juga terkait FPI dan afiliasinya.

“Belum final (jumlah rekening yang dibekukan). (Ke-68 rekening yang dibekukan) itu atas nama organisasi dan individu-individu terafiliasi,” terangnya.

Baca Juga  Doa PKB Untuk Partai Masyumi: Semoga Lancar, Berhasil Dan Tidak Mengulang Partai Baru Yang Gagal

Baca Juga: Jarang Ngantor Dan Turun Ke Lapangan, Nadiem Makarim Diyakini Akan Senang Jika Dicopot

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan