IDTODAY NEWS – Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada siang tadi Rabu (21/10) sekitar Pukul 11.00-12.30 WIB bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Mensesneg Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di Istana Negara.

Dari Pengurus PP Muhammadiyah dihadiri langsung Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr Sutrisno Raharjo.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.

Di hadapan pimpinan Muhammadiyah, Presiden Jokowi juga menegaskan sikap dan pandangannya terkait banyaknya kritik dari masyarakat.

“Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (21/10).

“Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki,” imbuhnya.

Baca Juga  Demo Tolak Omnibus Law di Jember Diwarnai Ledakan, Mahasiswa: Revolusi...!

Menanggapi hal itu, Abdul Mu’ti menyebut Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.

Namun, kata Abdul Mu’ti, terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi.

“Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

“Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat,” sambungnya.

“Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama,” kata Abdul Mu’ti mengakhiri.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan