Bertentangan dengan Hukum Internasional, UE Desak Israel Akhiri Aktivitas Permukiman di Tepi Barat

Ilustrasi bentrokan unjuk rasa Palestina di tepi Barat./ /Pixabay (Foto: pikiran-rakyat.com)

IDTODAY NEWS – Salah satu konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Israel dengan Palestina hingga saat ini masih berlanjut.

Konflik tersebut tak pernah luput dari perhatian masyarakat dunia.

Sebelumnya, Israel terus memperluas wilayahnya di Tepi Barat yang merupakan wilayah kedaulatan Palestina.

Terbaru, Uni Eropa (UE) meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Minggu, 17 Januari 2021 waktu setempat.

“Keputusan terbaru Israel untuk memajukan rencana persetujuan dan pembangunan hampir 800 unit permukiman baru di Tepi Barat, bertentangan dengan hukum internasional dan selanjutnya merusak prospek solusi dua negara yang layak,” kata juru bicara urusan luar negeri Komisi Eropa seperti dikutip oleh Pikiran-Rajyat.com dari Anadolu Agency.

Baca Juga  Kerusuhan Pecah di Swedia Memprotes Aksi Pembakaran Al-Qur’an

Pernyataan itu mendesak otoritas Israel untuk menangguhkan proses penawaran untuk pembangunan unit perumahan baru di Givat Hamatos.

Menurut pernyataan itu, langkah ini merusak perkembangan positif dari perjanjian normalisasi antara Israel dan sejumlah Negara Arab.

Senin pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dirinya telah menginstruksikan untuk membangun 800 unit permukiman di Tepi Barat.

Otoritas Israel menyetujui pembangunan 530 unit permukiman baru di wilayah pendudukan Yerusalem Timur pada Rabu.

Didorong oleh apa yang disebut “Kesepakatan Abad Ini” oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Netanyahu mengumumkan pada Mei bahwa pemerintahnya akan secara resmi mencaplok Lembah Jordan dan semua blok permukiman di Tepi Barat.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana-serta aneksasi yang direncanakan merupakan ilegal.

Baca Juga  Biden Dinyatakan Menang, Trump Muram Saat Tiba di Gedung Putih

Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, UE tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.

UE telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman dan membongkar yang sudah dibangun sejak 2001.

Baca Juga: Twitter Terusik Ulah Ekspat di Bali: ‘Mengakali’ Urusan Imigrasi Hingga Tak Bayar Pajak

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan