IDTODAY NEWS – Keluarga Habib Rizieq Shihab dan beberapa anggota Komisi III DPR RI akan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.

Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengatakan, surat permohonan tersebut akan disampaikan pada Senin (14/12).

“Pihak keluarga kemudian juga saya sudah ada komunikasi dengan beberapa anggota Komisi III DPR, insyaAllah dari lintas fraksinya akan bersedia menjadi penjamin di koordinir oleh salah satu orang dari Komisi III DPR,” ujar Aziz kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Anggota Komisi III DPR RI yang dimaksud Azis adalah, Fraksi PKS, Abu Bakar Alhabsyi, Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman dan lainnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan