Besok, KPU dan Kemenkes Teken MoU Akses Data Pemilih untuk Vaksinasi Covid-19

Komisioner KPU Viryan Azis(Foto: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyerahan akses data pemilih untuk progam vaksinasi nasional.

Rencananya, penandatanganan dilakukan oleh Plt Ketua KPU Ilham Saputra dan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (2/3/2021).

“MoU akan ditandatangani Plt Ketua KPU dan Menkes,” ujar Komisioner KPU Viryan Azis, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Selain itu, penandatanganan juga dilakukan antara Sekjen KPU dengan Sekjen Kemenkes.

Baca Juga: Izin Investasi Miras Dilegalkan, Rocky Gerung: Pemerintah Mabuk, Rakyat Disalahkan

Baca Juga  Jusuf Kalla: Jika Pilkada Membuat Rakyat Sakit, untuk Apa Disegerakan?

Menurut Viryan, dalam agenda tersebut terdapat pula penyerahan antarmuka pemrograman aplikasi (API) untuk mendukung penanganan pandemi dan vaksinasi.

Viryan menegaskan, KPU berkomitmen membantu Kemenkes sepenuhnya terkait data pemilih untuk vaksin.

“Dan berdasarkan pertemuan terakhir, Kemenkes memerlukan akses pemanfaatan data dan KPU memfasilitasi hal tersebut,” ucap Viryan.

Sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, data yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai basis data vaksinasi Covid-19 adalah data penduduk kategori khusus.

Data tersebut merangkum penduduk berusia 18-59 tahun. Sementara itu, KPU telah memiliki data pemilih dengan rentang usia 17-59 tahun.

“Kemenkes membutuhkan daya dukung dari KPU terkait dengan data pemilih. Jadi data penduduk yang punya kategori khusus,” ujar Arief pada Rapat Kerja Daftar Pemilih dalam rangka Mendukung Program Vaksinasi Covid-19 yang digelar virtual, Jumat (29/1/2021).

“KPU menyediakan data pemilih yang merupakan bagian dari data penduduk yang berusia 17-59 tahun. Sementara yang akan menjadi sasaran atau target vaksin usia 18-59 tahun,” kata dia.

Baca Juga  Tagih Janji Luhut, Legislator PKS: Berapa Banyak Nyawa Lagi Dikorbankan Demi Pencitraan

Untuk merespons hal itu, KPU telah membahasnya dengan KPU provinsi, kabupaten dan kota. Jajaran KPU daerah diminta mempersiapkan data pemilih yang berbasis data Pilkada 2020 lalu.

Arief mengatakan, data yang dimiliki KPU merupakan data berbasis keluarga dan dimutakhirkan berdasarkan kondisi terbaru.

Sehingga, kerja sama antara KPU dengan Kemenkes dalam menggunakan data pemilih sebagai basis data vaksinasi Covid-19 merupakan langkah tepat.

Baca Juga: Sejumlah Kader PDIP Ditangkap KPK, Tengku Zulkarnain: Jangan-jangan Partai Terlibat

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan