IDTODAY NEWS – Kuasa hukum mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah, besok Senin (22/21/2021) akan menyambangi kantor KASN sekitar pukul 11.00 WIB untuk mendapatkan informasi dan data terkait surat laporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB). Din dilaporkan GAR ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme.

“Kunjungan ke KASN adalah bagian dari upaya tim advokasi MHH untuk mendapatkan klarifikasi terkait adanya tuduhan radikal oleh GAR ITB sebagaimana ramai diberitakan. Permintaan klarifikasi kepada Ketua KASN penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas,” kata Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni kepada MNC Portal, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga  Mbak You Terancam Dipolisikan, Samuel: Tidak Semua Orang Diberi Keistimewaan

Gufroni berharap KASN menerima kedatangan Tim Advokasi MHH dan memberikan data serta informasi uang diperlukan demi penyelesaian masalah hukum dan menjadi bahan kajian untuk melakukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, pada Jumat 19 Februari 2021, tim advokat pada MHH PP Muhammadiyah menyambangi kediaman Din Syamsuddin. Din berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa.

“Melalui surat kuasa tersebut Tim Advokat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum baik kepada GAR ITB maupun KSAN serta pihak-pihak lain yang terkait, sehingga mengesankan pandangan kritis Prof Din sebagai bentuk sikap radikal,” jelas Gufroni.

Baca Juga  Tuduhan Miring Terhadap Din Syamsuddin, PAN: Makna Radikal Belum Dipahami Mereka

Tim Advokat MHH akan melakukan langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Din Syamsuddib. Salah satunya akan meminta informasi terkait surat GAR ITB yang dimaksud kepada KSAN dan langkah hukum lainnya yang dirasa perlu.

“Tim Advokat juga meminta kepada GAR ITB agar menarik surat yang dilayangkan ke KSAN dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof Din, sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat, dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya serta bersama komponen bangsa yang lain kembali fokus pada upaya penanggulangan pandemi Covid-19 agar dapat segera tertangani dan bangsa ini kembali dalam semangat kebersamaan mewujudkan Indonesia yang sejatera bermartabat dan berkeadilan,” tutup Gufroni.

Baca Juga  Din Syamsuddin Minta Jokowi Pimpin Langsung Penanganan Covid-19

Baca Juga: Eks Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly dan Istri Meninggal karena COVID-19

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan