Bilang UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Isi Garasi Airlangga Bikin Kaget

Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia)

IDTODAY NEWS – Pemerintah menekankan, UU Cipta Kerja yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas usulan pemerintah, merupakan aturan yang berdasarkan atas kepentingan kepentingan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers bersama 12 menteri Kabinet Indonesia Maju. Mereka menjelaskan mengenai UU Cipta Kerja.

“Dan UU Cipta Kerja mementingkan kepentingan rakyat, disusun dan didorong melalui DPR dan ini menegaskan kepastian hukum,” kata Airlangga saat konferensi pers secara virtual, dikutip dari Viva, Jumat, 9 Oktober 2020.

Profil Airlangga Hartarto

Pria kelahiran Surabaya 1 Oktober 1962 ini melanjutkan kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengambil Jurusan Teknik Mesin di Fakultas Teknik dan lulus pada tahun 1987. Di UGM pun, ia tak sekadar menimba ilmu melainkan aktif berorganisasi. Ia diberi kepercayaan menjadi Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM. Kecintaannya pada dunia aktivis tak membuat ia melupakan bangku kuliahnya. Justru semangat belajarnya, ia teruskan hingga master dan diraihnya di luar negeri.

Baca Juga  Mengaku Prihatin, Moeldoko: Saya Juga Mencintai Partai Demokrat...

Dari UGM, ia melanjutkan program S2 di Wharton School University of Pennsylvania, Philadelphia, Amerika Serikat, program Master of Business Administration (MBA), Monash University Australia, dan terakhir ia menuntut ilmu di Melbourne Bussiness School University of Melbourne.

Karier Airlangga di bidang politik terbilang cukup berhasil. Ketua Umum Partai Golkar itu pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI selama tiga periode, Menteri Perindustrian 2016-2019, dan kini menjadi Menko Bidang Perekonomian.

Baca Juga  Gaduh Surat Stafsus Jokowi, Jubir FAM-I: Stafsus Milenial "Enggak Ngerti Apa-apa" Soal UU Ciptaker

Bukan hanya di pemerintahan, Alumni Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta itu juga pernah mengisi jabatan komisaris di sejumlah perusahaan, seperti PT Fajar Surya Wisesa Tbk, PT Ciptadana Sekuritas, dan PT Sorini Corporation Tbk. Maka, rasanya tak heran seandainya Airlangga berhasil mengumpulkan banyak pundi-pundi uang.


Koleksi Mobil Airlangga Hartarto

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2020, yang dikutip dari laman resmi Komisi Pemberberantasan Korupsi (KPK) Airlangga memiliki total kekayaan senilai Rp254.040.349.579.

Baca Juga  Perpanjang PPKM, Pemerintah Siapkan Anggaran Tambahan Rp 55,21 Triliun

Melalui laporan tersebut, kebanyakan uang tersebut ia pergunakan untuk keperluan tanah dan bangunan, yakni mencapai Rp86 miliaran.

Sementara jika harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3.030.000.000, dengan memiliki 5 unit koleksi mobil seperti mobil Jaguar tahun 2010 dengan harga jual sekitar Rp400 juta.

Selain itu, koleksi mobil lainnya ada juga Toyota LC 200 HDTP tahun 2014 dengan harga sekitar Rp1,4 miliar, Toyota Vellfire tahun 2017 yang harganya sekitar Rp850 juta, dan dua unit Toyota Innova tahun 2015 dan 2016 dengan kisaran harga Rp180 juta dan Rp200 juta.

Sumber: 100kpj.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan