Bola Hitam Besar Bertulisan ‘Yokohama 50KPa’ Ditemukan di Pantai Bintan

Bola hitam besar ditemukan terdampar di Pantai Bintan, Kepri. (Antara)

IDTODAY NEWS – Warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), dihebohkan oleh penemuan bola berwarna hitam besar dengan diameter lingkaran sekitar 3 meter. Bola ‘raksasa’ itu ditemukan di tepi pantai Desa Teluk Bakau, Selasa (26/1/2021).

Bola hitam tersebut terlihat dilapisi dengan rantai besi putih disertai ban hitam mini. Pada benda tersebut terdapat beberapa tulisan, salah satunya tertulis ‘Yokohama 50KPa’.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi menyebut benda itu ditemukan oleh warga setempat. Pihaknya masih mendalami asal-muasal bola hitam misterius ini.

“Penemuan bola hitam tersebut sudah kita tindak lanjuti,” ujar Kapolsek seperti dilansir Antara, Rabu (27/1).

Sehari sebelumnya, Senin (25/1), warga Teluk Sebong, Bintan, juga menemukan benda mirip sayap pesawat di kawasan pantai wisata Lagoi. Benda tersebut saat ini sudah berada di tangan TNI AU untuk didalami lebih lanjut.

TNI Angkatan Laut sudah mengecek benda diduga serpihan sayap pesawat yang ditemukan warga di Pantai Teluk Putri, kawasan pariwisata Lagoi. Hasilnya, benda yang diduga serpihan sayap pesawat itu bukan milik TNI AL.

Baca Juga  Di Lagoi, Harga Nasi Goreng Rp 355.999 Per Porsi, Kadispar Bintan Sebut Masih Wajar

“Kita kemarin itu cek kesana itu apakah itu milik TNI AL atau bukan, ternyata bukan,” kata Kepala Dispen Lantamal IV Tanjungpinang Mayor Marinir Saul Jamlaay saat dihubungi detikcom, Selasa (26/1).

Mayor Saul mengatakan kini benda diduga serpihan sayap pesawat itu bawa ke Lapangan Udara (Lanud) Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kepri. Kini benda itu diserahkan ke TNI Angkatan Udara.

Baca Juga  PA 212 Beberkan Penyuruh Penikam Syeikh Ali Jaber, Masih Satu Komplotan dengan Kasus Kriminalisasi Ulama

Baca Juga: Perindo soal Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu: Anak PKI Saja Banyak Jadi Pejabat

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan