IDTODAY NEWS – Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf melayangkan kritik kerasa kepada BPIP usai mengganti tema lomba penulisan artikel ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’ dan ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’.
Bukhori menilai langkah lembaga tersebut terkesan asal-asalan. Sikap inkonsistensi BPIP membuktikan bahwa orang-orang di dalamnya masih kekanak-kanakan.
“BPIP seperti dijalankan secara ugal-ugalan. Sikap tidak konsisten BPIP semakin menunjukan cara berpikir dan sikap orang-orang di lembaga ini yang tidak dewasa alias kekanak-kanakan,” cetusnya, seperti dilansir dari Fajar.co.id, Rabu (18/8).
Sebelumnya, Bukhori meminta BPIP mengoreksi diri karena terus menuai kontroversi sejak awal pembentukan lembaga ini.
Dia menilai BPIP harus membenahi cara pandang terhadap diskursus Islam dan Kebangsaan agar tak melukai perasaan umat terus-menerus.
Diketahui, BPIP sempat menjadi sorotan karena nominal gaji bagi pimpinan, anggota, kepala, dan staf khusus yang terlampau besar. Dalam Perpres No. 42/2018 tercantum besaran gaji di setiap jabatan di BPIP.
Perpres itu menyebutkan hak keuangan Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000,-. Sedangkan jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000,-. Selanjutnya Kepala BPIP mendapatkan Rp 76.500.000,-, Deputi Rp. 51.000.000,- dan Staf Khusus sebesar Rp 36.500.000,-.
Sumber: jitunews.com