IDTODAY NEWS – BPOM telah memberikan izin edar emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin COVID-19 Sinovac. Dengan adanya izin ini, masyarakat diharapkan tidak lagi khawatir.

“Diharapkan, dengan keluarnya EUA tersebut, masyarakat tidak lagi khawatir dengan vaksinasi yang akan dilaksanakan,” ujar anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Selain itu, Saleh menyinggung efek samping yang ditimbulkan setelah divaksinasi. Menurutnya, hal ini juga menjadi kabar yang baik.

“Apalagi, dalam konferensi pers BPOM juga dijelaskan bahwa efek samping vaksin tersebut sangat ringan. Kesimpulannya kan disebut bahwa efikasinya 65,3 persen. Lalu disebutkan bahwa efek sampingnya juga minim, ini tentu kabar yang menggembirakan. Harapannya memang begitu,” kata Saleh.

Namun Saleh mempertanyakan perihal status vaksin selain buatan Sinovac. Ketua Fraksi PAN DPR itu mempertanyakan apakah vaksin lain itu juga akan diuji untuk mendapatkan UEA.

“Selain itu, kita juga masih perlu mempertanyakan bagaimana status EUA untuk vaksin-vaksin yang diproduksi oleh produsen lain. Produsen lain itu ada Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan lain-lain. Apakah sekarang vaksinnya sudah jadi? Kapan sampai di Indonesia? Apakah nanti ada pengujian yang sama untuk mendapatkan EUA-nya?” sambungnya.

Baca Juga  Gatot Nurmantyo: Ada Rezeki bagi Rekan-rekan Kami yang Memerlukan Uang Ikut Demo

Diberitakan sebelumnya, BPOM telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 di Indonesia. Hal itu mengingat situasi pandemi belum menunjukkan penurunan.

“Memperhatikan kondisi tersebut dan merespons kebutuhan percepatan penangan COVID-19, maka Badan POM mengambil langkah kebijakan dengan menerapkan emergency use authorization atau persetujuan penggunaan dalam kondisi kedaruratan untuk vaksin COVID-19. Penerapan emergency use authorization ini dilakukan oleh semua Otoritas Regulatori Obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19,” kata Penny dalam jumpa pers, Senin (11/1).

Baca Juga  Pemerintahan Yang Kuat Itu Mampu Sejehterakan Rakyat, Bukan Bubarkan Ormas

Baca Juga: Boyamin MAKI Klaim Dapat Info Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan