BREAKING NEWS Spanduk Bergambar Habib Rizieq di Solo Juga Dicopoti, Polisi Datang Bawa Laras Panjang

Spanduk bergambar Habib Rizieq di Solo dicopot Satpol PP dan Polresta Solo dengan alasan berstatus sebagai spanduk liar. (Foto: https://www.instagram.com/polrestasurakarta/?hl=id)

IDTODAY NEWS – Peristiwa pencopotan sejumlah spanduk FPI yang rata-rata menampilkan foto Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Rizieq di Jakarta, ternyata juga terjadi di Solo, Jumat (20/11/2020).

Di Kota Solo, pencopotan spanduk FPI ini disiarkan oleh akun resmi Polresta Solo, yakni @polrestasurakarta.

Menurut keterangan Polresta Solo, pihaknya tidak spesifik mencopoti spanduk FPI saja, melainkan ‘baliho liar’.

Tapi, foto yang ditayangkan oleh akun Polresta Solo, adalah spanduk bergambar Rizieq Shihab.

Foto baliho FPI yang dicopot itu, disebut diambil di Jalan Rajiman, atau kawasan Pasar Kembang Solo.

“Personil TNI dan Polri amankan penertiban baliho liar di Jalan Rajiman Solo. Penertiban baliho liar dilaksanakan serentak di Kota Surakarta hari Jumat (20/11/2020),” tulis akun Instagram Polresta Solo.

Baca Juga  Selebaran Kritik PPKM Nyebar: 'COVID Itu Nyata-Bantuan Pemerintah Fana'

Postingan Polresta Solo ini mendapat komentar dari sejumlah warganet.

Ada yang menanyakan, apakah hanya di daerah itu saja baliho liar yang diturunkan.

Admin akun Polresta Solo menjawab dengan bertanya balik, meminta warganet memeriksa apakah baliho di tempat lain yang disebutkan oleh warganet, masih ada.

Dalam foto, terlihat giat pencopotan baliho FPI itu diikuti tidak hanya oleh polisi, tapi juga ada pria berseragam TNI dan Satpol PP.

Terlihat pula dalam salah satu, ada personel polisi yang mengawasi kondisi sekitar dengan membawa senapan laras panjang.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pencopotan spanduk tersebut.

Kendati demikian, ia tak menyasar spesifik hanya mencopoti spanduk Rizieq Shihab atau spanduk FPI.

Baca Juga  Besok Reuni Akbar 212, Warga Diminta Pasang Bendera Foto Habib Rizieq

Penertiban spanduk tersebut, berlaku pada semuanya, yang dianggap liar dan melanggar aturan.

“Intinya Saya Kapolresta Surakarta telah memerintahkan jajaran saya, Polresta dan Polsek jajarannya bersama sama dengan unsur TNI Kodim 0735 Surakarta dan Koramil jajarannya serta Satpol PP Kota Surakadta untuk tertibkan semua spanduk, baliho maupun MMT yang pemasangannya tidak sesuai peruntukkannya,” tegas Ade saat dihubungi TribunSolo.com.

“Kita kedepankan satpol PP utk melakukan penertiban spanduk maupun baliho tersebut,” imbuhnya menegaskan.

Ade menambahkan, pelibatan personel kepolisian yang lengkap berjenjata laras panjang untuk menjamin keamanan penertiban.

Selain spanduk liar dan melanggar aturan, sambung Ade pihaknya juga menyasar spanduk berisi provokasi.

“Baliho yang bersifat vandalisme, provokasi maupun ujaran ujaran kebencian yang mengganggu kamtibmas maupun menciderai kebhinekaan serta mengganggu persatuan dan kesatuan RI dalam bingkai NKRI pasti tidak luput akan ditertibkan dan diturunkan,” tegasnya.

Ia menyebut, penertiban tersebut bakal terus dilakukan saban hari dan tak ada batas waktu.

“Tidak ada batas waktu,” tandasnya.

Sementara, Komandan Kodim 0735 Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji, membenarkan ada personel TNI yang dilibatkan dalam pencopotan baliho luar tersebut.

“Tadi yang dilibatkan personel dari Koramil Serengan, sesuai dengan tanggung jawabnya untuk menjamin kondusifitas di wilayah,” ujar Wiyata melalui pesan singkat.

Wiyata juga mengatakan, pihaknya telah menerima arahan dari Panglima TNI.

“Secara institusi, sesuai arahan Panglima TNI. Kami garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Wiyata.

Sumber: tribunnews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan