Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap

Ketua FPI Pekanbaru saat diperiksa polisi. (Foto: Istimewa)

IDTODAY NEWS – Polisi menangkap Ketua FPI Pekanbaru, Husni Thamrin, dan seorang anggota FPI, M Nur Fajril. Keduanya ditangkap karena diduga membubarkan paksa massa demonstrasi menolak Habib Rizieq Syihab (HRS) di Pekanbaru.

“FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakatan serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan HRS ke Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga  Bantah Ada Laskar yang Kabur Saat Penembakan, FPI: Semua Dibunuh, jadi Kabur dari Apa?

Husni ditangkap pada Selasa (24/11). Dia diduga membubarkan paksa deklarasi 45 Elemen Ormas menolak kedatangan Habib Rizieq di Pekanbaru, Senin (23/11).

“Pembubaran dilakukan mereka ini merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum,” ujarnya.

Nandang mengatakan demo dari elemen ormas tersebut sudah mendapat izin dari Satgas COVId-19 dan telah memberi tahu pihak kepolisian. Menurut Nandang, aksi Husni tersebut melanggar undang-undang yang menjamin kebebasan warga berpendapat di muka umum.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan