IDTODAY NEWS – Pernyataan politisi PDIP Deddy Sitorus yang mensinyalir bahwa ada banyak orang yang menginginkan Gubernur Sulawesi Selatan lengser dari jabatannya mendapat sorotan.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said menyarankan lebih baik PDIP memberikan bantuan hukum pada Nurdin Abdullah.

Mengingat, kata analis yang karib disapa Said ini, PDIP merupakan partai pendukung saat Pilgub 2018 lalu.

“Sebagai partai pemenang Pemilu harus mempunyai pemikiran untuk membantu Nurdin, dengan cara membuktikan bahwa Nurdin tidak bersalah. Melalui bantuan hukum yang dimiliki oleh PDIP,” demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa dini hari (2/3).

Baca Juga: HNW: PBNU Dan Muhammadiyah Sudah Menolak, Baiknya Presiden Tarik Perpres Miras

Dijelaskan Said, apa yang dikemukakan Deddy Sitorus merespons terjaringanya Nurdin Abdullah oleh KPK sebagai bentuk konspirasi hanya sekadar asumsi yang ebrsifat politis.

Sedangkan dalam rumpun kajian hukum, tidak menganut substansi hukum asumsi.  

“Terkait dengan wacana adanya konspirasi pelengseran Nurdin adalah nuansa politik. Maka itu hanyalah asumsi, sedangkan dalam hukum asumsi tidak dikenal,” demikian kata Said.

Baca Juga  Rieke Diah Pitaloka Jadi Menteri Sosial? Pemburu Rente Bakal Kelabakan

Pria yang juga kandidat doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini menyarankan pada KPK agar tetap fokus dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan rasuah yang menyasar Nurdin Abdullah.

“KPK adalah lembaga pemerintahan maka tidak boleh ada tendsius dalam  pengungkapan kasus apapun,” demikian kata Said.

Deddy sendiri mengatakan bahwa Nurdin adalah sosok pemimpin bersih dan identik steril dari korupsi.

Baca Juga  Dipecat DKPP, Politikus PDIP Tawarkan Jasa Pengacara Gratis ke Arief Budiman

Deddy menduga, banyak pihak yang tidak senang dengan Nurdin Abddulah. Bahkan, dia berspekulasi bahwa penangkapan Nurdin terjadi lantaran adanya pihak-pihak yang menginginkan Nurdin lengser dari jabatannya.

“Kita melihat bahwa Prof Nurdin sudah lama banyak pihak yang menginginkan dia turun dari kursi gubernur, terbukti tahun 2019 ada upaya hak angket,” imbuhnya.

Baca Juga: Tolak Perpres Investasi Miras, Ketua PBNU Kutip Ayat Al-Qur’an yang Bahas Soal Kebinasaan

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan