Buntut Demo Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab, Abdul Rosyid Diperiksa Polisi Besok

Empat jawara Betawi ditangkap polisi saat demonstrasi 1812 menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab, Jumat (18/12/2020). (Foto: Istimewa)

IDTODAY NEWS – Polda Metro Jaya berencana memanggil tokoh agama asal Betawi Abdul Rosyid yang diduga terlibat demo Aksi 1812 yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab. Abdul Rosyid, yang juga Pimpinan Perguruan Islam As-Syafi’iyah, merupakan anak pahlawan nasional Abdullah Syafi’i.

Rencana pemanggilan Abdul Rosyid itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. Selain Abdul Rosyid, polisi juga akan turut memeriksa Asep Syaripudin dan Rijal Kobar yang merupakan korlap demonstrasi Aksi 1812.

Baca Juga  Agar Tak Jadi Menteri Rasa Walikota, Risma Harus Blusukan Ke Perbatasan Aceh, Kaltara Hingga Papua

“AS dan AR akan diperiksa besok. Untuk RK akan diperiksa besok dalam panggilan kedua,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Januari 2021.

Pada demonstrasi 18 Desember 2020, polisi sempat akan menangkap Abdul Rosyid yang akan turun dari mobil komando FPI. Dalam video yang beredar, tampak para pengikut Abdul Rosyid berusaha menarik dan menghalau polisi yang berusaha menangkap tokoh Betawi itu.

Massa juga berusaha menggiring Abdul ke tengah kerumunan agar tidak tertangkap oleh polisi.

Baca Juga  Soal Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud: Dipanggil Polisi Enggak Usah Panik

Selain Abdul Rosyid, sejumlah massa yang mengikuti demo Aksi 1812 juga ditangkap oleh polisi pada Jumat siang, 18 Desember 2020. Mereka yang ditangkap karena dianggap sebagai provokator dan tak mau mengindahkan instruksi polisi yang menyuruhnya membubarkan diri dari lokasi.

Polisi menahan tujuh dari 455 pendemo yang ditangkap. Polisi juga menetapkan mereka sebagai tersangka di aksi yang menuntut pembebasan pimpinan FPI Rizieq Shihab itu.

Baca Juga  FPI Berganti Nama, Begini Pesan Habib Rizieq Shihab

“Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan,” ujar Yusri.

Korlap demo Aksi 1812 Rijal Kobar juga bakal diperiksa Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan berbeda, Rijal mengatakan siap bertanggung jawab atas kerumunan saat demo menuntut pembebasan Rizieq Shihab tersebut.

Baca Juga: Minta BPK Audit Proyek Infrastruktur, Rizal Ramli: Rakyat Susah, Kok Masih Tega Nyolong?

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan