Buruh Bakal Demo Tolak RUU Ciptaker, Ini 3 Catatan Pimpinan DPR

(Foto: Sufmi Dasco Ahmad) (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom)

IDTODAY NEWS – Massa serikat buruh berencana menggelar aksi dan mogok nasional menolak RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan agar aksi tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona (COVID-19).

“Ada beberapa catatan. Pertama harus sesuai aturan, kedua masalah protokol COVID yang mesti dijaga, ketiga soal aturan ketertiban umum harus dijaga,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dasco memahami masih banyak penolakan dari masyarakat terkait omnibus law RUU Cipta Kerja. Ia menegaskan DPR akan menampung aspirasi dari semua pihak.

“Ya kalau soal masih banyak yang menolak, masih banyak yang nggak terima itu relatif, ya. Kita juga menerima masukan semua pihak, kita terima masukannya,” ujarnya.

Namun demikian, Dasco mengatakan upaya mengemukakan pendapat di muka umum sudah sesuai dengan konstitusi. Asalkan, kata dia, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kan sudah berulang kali saya bahwa mengemukakan pendapat di muka umum sesuai aturan itu tidak dilarang dan sudah sesuai dengan amanah konstitusi kita,” ungkapnya.

DPR dan pemerintah diketahui menggelar rapat malam-malam pada Sabtu (3/10) lalu dan menyepakati RUU Cipta Kerja akan dibawa ke rapat paripurna. Agenda rapat paripurna sebelumnya disebut-sebut akan dilaksanakan pada Kamis (8/10), namun Dasco menyebut belum ada kepastian terkait waktu pelaksanaan paripurna penutupan masa sidang itu.

Baca Juga  Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan di BUMN, Fadli Zon: Sungguh Memalukan!

“Kami belum menentukan tanggal pasti, karena hari ini kita baru mau adakan rapat pimpinan tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kita jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020,” ujar Dasco.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah serikat buruh sepakat untuk melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Mogok nasional rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober dan diakhiri pada 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna.

“Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi, di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Senin (28/9).

Baca Juga  Bertemu Jokowi Di Istana, PP Muhammadiyah Usul UU Ciptaker Ditunda

Mogok nasional disebut akan diikuti kurang-lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk protes buruh terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha.

Pihak kepolisian mengantisipasi rencana unjuk rasa massa buruh di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Pengamanan di sekitar lokasi diperketat, serta disiapkan pengalihan arus lalu lintas.

Di area gedung DPR, water cannon hingga barracuda disiagakan. Ada puluhan polisi yang stand by di dalam gedung DPR/MPR.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan