IDTODAY NEWS – Gabungan Serikat Buruh Indonesia, ormas dan mahasiswa di Sukabumi, mempersiapkan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI. Rencananya, aksi tersebut akan digelar pada Kamis (8/10) mendatang.
”Rencananya dalam aksi unjuk rasa nanti para peserta akan melakukan long march mulai dari Kecamatan Cicurug sampai Kecamatan Parungkuda,” ujar Ketua DPC GBSI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazaruddin, Selasa (6/10).
Dadeng mengklaim aksi tersebut akan diikuti sekitar 3.000 massa aksi dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), ormas dan mahasiswa. Ia mengungkapkan, titik kumpul aksi di Caringin, Gang Cidahu dan jalan kaki menuju Monumen Perjuangan Palagan, Desa Bojongkokosan, Parungkuda.
Dadeng mengatakan, massa juga akan mempersiapkan bendera, spanduk, mobil komando, struktur aksi, sampai pengeras jelang aksi besar-besaran menolak Omnibus Law tersebut. Aksi ini dilakukan karena menilai aturan itu berdampak besar bagi buruh.
Khususnya ketentuan mengenai upah kerja, pesangon, kontrak kerja, dan jaminan sosial. Selain berdampak pada ketenagakerjaan, ketentuan ini juga berdampak pada petani, nelayan, dan lingkungan hidup.
Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja mulai disuarakan para buruh di sejumlah pabrik. Mereka menyuarakannya di dalam areal pabrik seperti PT GSI di Kecamatan Cikembar pada Selasa pagi. Upaya penolakan serupa juga berlangsung di sejumlah pabrik garmen lainnya di Sukabumi.
Sumber: republika.co.id