Bye-Bye Dolar AS, Perdagangan Indonesia-China Kini Resmi Pakai Rupiah dan Yuan

Petugas teller menghitung lembaran 100 yuan di sebuah bank di Lianyungang , China, 11 Agustus 2015. Langkah Bank Sentral China menurunkan nilai tukar yuan terhadap dolar AS langsung membuat pelaku pasar ketakutan. (CHINA OUT AFP PHOTO)

IDTODAY NEWS – Bank Indonesia (BI) bersama People’s Bank of China (PBC) pada Senin 6 September 2021 ini secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan China.

BI menjelaskan kerangka kerja sama dimaksud meliputi, antara lain penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung atau direct quotation dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan.

Baca Juga  Ribuan Masjid di Xinjiang Dihancurkan, Termasuk Masjid Bersejarah Dibangun 1540: Jadi Lahan Parkir

Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada tanggal 30 September 2020.

“Selain dengan China, BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya saat ini, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand,” dikutip dari Antara, Senin (6/9/2021).

Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.

Baca Juga  Drone Selam China Berkeliaran di Perairan Indonesia Patut Dicurigai

Dengan demikian, perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.

Bank sentral mencatat penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha, seperti biaya konversi transaksi valuta asing yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.

Baca Juga  Diseret China dalam Konflik Laut China Selatan, Indonesia Waspadalah

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan rupiah dan yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Sumber: liputan6.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan