IDTODAY NEWS – Cabut kebijakan terkait investasi miras yang menjadi polemik, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Achmad Baidowi mengapresiasi sikap Presiden Jokowi.

Achmad Baidowi menyebut Presiden Jokowi mendengarkan reaksi publik, aspirasi ulama hingga partai politik.

Diketahui, pencabutan itu pada lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras) yang mengandung alkohol (minol).

Baca Juga: Sudah Sepantasnya Pembantu Jokowi Yang Merumuskan Aturan Miras Diberi Kartu Kuning

“Kami mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang mendengarkan reaksi publik, mendengarkan aspirasi ulama, tokoh pesantren serta partai politik,” katanya, dilansir JPNN.com

PPP, lanjutnya, sebagai bagian dari koalisi pemerintahan tetap mendukung penuh keputusan Jokowi. Seraya mengingatkan pemerintah ketika terdapat kebijakan yang tidak sesuai aspirasi publik.

“Sebab, teman yang baik itu tidak selalu harus setuju. Namun, mampu mengingatkan apabila ada hal-hal yang dianggap kurang perlu,” ujarnya.

Baca Juga  Jokowi Disebut The Next Sekjen PBB, Media Sosial Banjir Komentar

Achmad Baidowi menegaskan, PPP sama sekali tidak antiinvestasi. PPP mendukung investasi yang membangun bukan yang merusak.

“Selanjutnya kami menyarankan agar para menteri dan orang-orang di lingkaran presiden untuk selalu berhati-hati dalam memberikan masukan ataupun menyusun draft keputusan,” tandasnya.

Baca Juga: Imam Masjid di Pasuruan Dibacok Saat Berangkat Salat Subuh

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan