IDTODAY NEWS – Ketua DPR RI Puan Maharani, hari ini Kamis (15/7), akan meyampaikan pembicaraan penutupan masa persidangan DPR.

Pidato didahului dengan rapat paripurna yang salah satu agenda pengambilan keputusan terhadap RUU.

Itu tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua).

“RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” ujar Puan di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 ini akan dimulai pukul 10.30 Wib.

Akan dihadiri oleh anggota DPR secara virtual dan fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Selama masa persidangan ini banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19,” tuturnya.

Selain pengesahan RUU Otsus Papua, Rapat Paripurna tersebut juga akan menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah.

Baca Juga  Dukung Jokowi Pakai Produk Lokal, Arief Poyuono: Erick Thohir Kerjanya Apa Ya?

Laporan Komisi VII DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan terhadap Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025.

Kemudian, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan dan Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Lalu dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Selain itu, ada penyampaian Fraksi-Fraksi terhadap nomor RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI.

Penetapan waktu pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga  Gerindra Yakin, Kapal Frigate Arrowhead 140 yang Dibeli Prabowo Bikin China Gemetar

RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan