Kategori
Kolom

Tak Lagi Jabat Wagub Sumut, Ijeck Janji Terus Kembangkan Sport Tourism

IDTODAY NEWS – Ada beberapa hal yang akan terus dilakukan Musa Rajekshah untuk masyarakat Sumut, saat tidak lagi menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut). Per hari ini, Selasa 5 September 2023, Musa Rajekshah tak lagi menjabat Wagub

“Ada beberapa hal yang akan terus kita lakukan bersama kawan-kawan. Salah satunya kita akan terus mendukung pengembangan sport tourism di Sumut,” ujar pria yang akrab disapa Ijeck tersebut saat silaturahmi bersama para wartawan di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Minggu (3/9).

Beberapa kegiatan pengembangan sport tourism yang sudah dilakukan Ijeck adalah menghadirkan event rally di Simalungun, kemudian Jungle Trail Run di Bukit Lawang, dan beberapa event lainnya.

“Ini akan terus kita lakukan. Meski ada beberapa juga program yang belum bisa kita wujudkan selama menjadi Wagub Sumut,” katanya, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Senin (4/9).

Beberapa program yang belum bisa diwujudkan Ijeck selama menjadi Wagub Sumut di antaranya masalah pertanian dan lumbung pangan. Kemudian soal desa wisata. Padahal ia sangat berkeinginan desa wisata ini banyak berkembang di daerah. Belum lagi soal infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumut dan masyarakat Sumut yang dahulu sudah mempercayakannya bersama Edy Rahmayadi memimpin Sumut dan sudah memilih Eramas di 2018.

“Melalui teman-teman jurnalis yang hadir, teman-teman media sekalian, saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumut. Saya terima kasih juga kepada seluruh ASN Pemprov Sumut,” tuturnya.

Ijeck juga menyampaikan permohonan maaf kalau selama menjabat sebagai Wagub Sumut ada kesalahan-kesalahan serta tugas-tugas yang belum terselesaikan.

“Jabatan yang saya emban hanya sementara, silaturahmi selamanya,” tandas Ijeck.

Sumber : Rmol

Kategori
Kolom

Mendag Zulhas: Bermula dari Warung, Berkembang Jadi Minimarket dan Supermarket

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, kegiatan berusaha dapat dimulai dari yang sederhana yaitu membuka warung. Menurutnya, warung kelontong yang dijalankan dengan sungguh-sungguh akan membuka berbagai kemungkinan, termasuk perluasan usaha.

Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pengembang (LP) UMKM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (30/8).

Dalam Rakernas tersebut bertajuk “Muhammadiyah dan Gerakan UMKM Berkemajuan” itu, Zulhas akrab disapa menyampaikan bahwa warung menjadi bagian dari upaya menggerakkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kementerian Perdagangan siap mendukung masyarakat berusaha di bidang UMKM dengan program seribu warung. Modalnya warung dulu. Warung itu menjual barang dalam saset, sehingga orang belanja itu rutin. Kalau warung berkembang, tambah luas jadi minimarket, lalu menjadi supermarket,” ucap Zulhas.

“Kemudian, warung ini kita kerja samakan agar tidak kalah dengan ritel modern. Kalau sudah begitu, bisa kita pertemukan dengan perbankan dan kredit usaha rakyat. Kalau punya produk, kita pertemukan dengan niaga elektronik dan pemasaran digital. Hal yang paling penting adalah itu semua harus dimulai dulu,” tambahnya.

Lanjut Zulhas, peran UMKM saat ini cukup penting. Potensi bisnis UMKM pada 2025 diperkirakan mencapai 135 miliar Dolar AS.

“Kita mendorong upaya UMKM naik kelas melalui empat pilar peningkatan daya saing UMKM, yaitu UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan mau berkembang; akses kemitraan; akses digitalisasi; dan akses pembiayaan,” bebernya.

Dalam kegiatan tersebut, turut mendampingi Mendag Zulhas yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto dan Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Fajarini Puntodewi. Turut hadir Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Rektor Uhamka Gunawan Suryo Saputro, dan Ketua LP UMKM PP Muhammadiyah Tony Firmansyah.

Kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kemendag dan PP Muhammadiyah. Kesepakatan Bersama tersebut untuk memajukan kiprah UMKM di dalam dan luar negeri, di antara upayanya adalah kemitraan untuk memajukan toko dan warung Muhammadiyah serta menjadi bagian dari Program Seribu Warung dari Kemendag.

Program kemitraan itu menawarkan sejumlah keuntungan. Warung akan mendapat jaminan pasokan barang, pendampingan usaha, dukungan manajemen ritel yang modern, digitalisasi pembayaran melalui QRIS, serta penjualan produk-produk digital seperti pulsa, token listrik, dan pembayaran tagihan.

“Saya ingin sekali Muhammadiyah menjadi pelopor di bidang ekonomi. Kita mulai dulu dari UMKM karena UMKM itu banyak macamnya. Silakan dieksplorasi. Kalau memungkinkan, saya dukung buka warungnya. Kalau bisa, kita buat seribu warung Muhammadiyah. Kami (Kemendag) akan memfasilitasi untuk mendapatkan pinjaman perbankan, pasokan barang, dan pelatihan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, UMKM saat ini harus memiliki perspektif untuk bergerak maju dan mengikuti perkembangan zaman. Dia pun mengapresiasi kerja sama Kemendag dan PP Muhammadiyah melalui penandatanganan MoU kemitraan toko dan warung.

“UMKM tidak lagi merupakan program yang sifatnya dianggap belum jadi soko guru, tapi selanjutnya harus mulai bergerak dinamis dan progresif,” kata Haedar.

Sumber : Rmol

Kategori
Kolom

Pidato Doa Anies, Cerminan Sikap Tawadhu Namun Tajam

OLEH: GUS MAHASIN NURSALIM*
DOA adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan. Dalam agama, doa memiliki arti permohonan, harapan, dan bahkan pujian. Tanggal 16 Juli 2023 kemarin, kita melihat hal menarik saat acara Apel Siaga Perubahan yang diselenggarakan oleh Partai Nasdem di Senayan, Jakarta. Bacapres Anies Baswedan yang diberi kesempatan utama orasi malah memanjatkan doa. Doa itu hampir semuanya diucapkan dalam Bahasa Indonesia.

Mengapa pembacaan doa Anies ini menarik? Anies memilih melakukan pembacaan doa dari pada orasi berapi-api sebagaimana umumnya dilakukan oleh seorang bakal calon presiden. Ini justru menunjukkan adab seorang Anies Baswedan.

Dia tidak mau berpidato panjang berapi-api di hadapan tokoh senior pendiri sekaligus ketua partai yang telah memilihnya menjadi seorang calon presiden, yaitu Surya Paloh. Doa Anies adalah bentuk ke-tawadhu-an Anies kepada Surya Paloh yang secara umur maupun kiprah politik jauh lebih tinggi dibanding dirinya.

Adab Anies Baswedan ini sesungguhnya mengikuti ajaran Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali. Imam Al-Ghazali mengajarkan, bahwa inti dari tawadhu adalah memandang orang lain memiliki kemuliaan lebih dibanding dirinya. Dengan kata lain selalu husnuzon (baik sangka) kepada orang lain.

Bila orang itu lebih muda, “Bisa jadi orang muda itu belum banyak maksiat, sedangkan aku lebih banyak berbuat dosa. Bila orang itu lebih tua, “Dialah hamba Allah yang hidup lebih dahulu sebelum aku dan lebih banyak pengalaman dariku.”

Dus, Anies menunjukkan sikap tawadhu kepada Surya Paloh dan jajaran Partai Nasdem dengan cara membaca doa dibanding berorasi berapi-Api. Kesempatan orasi sepenuhnya diberikan kepada orang yang dia hormati yaitu Surya Paloh. Usai doa, Anies langsung memberikan pengantar untuk mempersilahkan Surya Paloh menyampaikan orasi politiknya.

Meski Datar, Namun Tajam

Membaca doa tentu tak mungkin dengan berapa-api nan menggelegar. Musti dengan suara datar dan bahkan melirih. Namun bukan berarti tanpa makna dan kekuatan. Doa yang dibaca Anies isinya justru powerful, menyentuh, cakupannya luas, dan topiknya menukik tajam pada persoalan yang sedang dihadapi rakyat kebanyakan.

Dalam Islam, doa disebut sebagai ‘saiful Muslimin’ (pedangnya para muslim). Doa adalah penebas segala rintangan dan pembuka bagi datangnya kemenangan. Dan hari itu, Anies telah mengayunkan pedang penebas rintangan dan pembuka kemenangan itu.

Sejak awal membacakan doa, Anies sudah mendaraskan doa kepada seluruh anak negeri, apa pun latar belakangnya. Anies mendoakan agar negara memiliki perhatian yang lebih kepada warganya dan memiliki sikap welas-asih. Negara harus berdiri di depan untuk mengatasi berbagai masalah dan kesulitan rakyatnya. Negara harus mendukung seluruh warganya untuk meraih mimpi dan cita-citanya. Negara juga harus sigap melindungi setiap anak bangsa dari marabahaya dan penindasan. Di sisi lain, negara juga harus memberikan rasa aman, kesehatan, dan kesejahteraan.

Doa disampaikan Anies juga inklusif untuk semua golongan. Anies tak banyak melantunkan doa dalam bahasa Arab, melainkan dalam bahasa Indonesia sehingga mudah dipahami. Anies mengutip kalimat dari agama lain yang secara substantif memiliki kesamaan dengan kalimat doa dalam Islam. Anies bahkan memanggil Tuhan (Allah) dengan bahasa Jawa, “Gusti Ingkang Murbeng Dumadi (Tuhan yang menciptakan mahluk).

Anies mendoakan petani, peternak, nelayan, pedagang, apparat pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, pekerja di luar negeri, kaum difabel, keluarga, dan bahkan orang yang sedang jatuh cinta. Juga doa untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan murah, rumah nyaman, pendidikan berkualitas, hingga transportasi umum yang nyaman dan setara. Tak lupa, doa agar lapangan kerja yang luas bisa tersedia.

Apa yang disampaikan oleh Anies Baswedan dalam doa-doanya, hakikatnya adalah doa dari seorang pemimpin untuk negeri yang dicintainya. Agar, terwujud negeri madani, yang menjamin kesetaraan dan menghadirkan Keadilan sosial bagi semua, di mana pun mereka berada. Mulai dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Miangas hingga Pulau Rote.

*(Penulis adalah pengasuh Ponpes Tahfidul Quran, Narukan, Rembang)

Kategori
Kolom

Menteri Keuangan Gagal, Wajib Mundur

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*

KOTAK Pandora terbuka, pamer harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan membuka aib khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

Harta kekayaan dengan jumlah tidak normal tersebut diduga diperoleh dari hasil korupsi penerimaan pajak yang dilakukan secara sistematis dan kolektif, secara bersama-sama. Hasil korupsi kemudian dibagi ke hampir semua orang di lingkungannya.

Dari sidang Angin Prayitno disebutkan, 50 persen untuk direktur dan kepala subdirektorat, dan 50 persen untuk tim pemeriksa. Apakah masih berlaku?

Bagi-bagi hasil korupsi kolektif ini bisa berjalan lancar karena jumlah hasil korupsi sangat besar. Sehingga, meskipun dibagi untuk banyak orang, setiap orang masih mendapat bagian yang sangat besar.

PPATK sudah membekukan lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga, dengan nilai transaksi tidak kurang dari Rp500 miliar. Rafael Alun adalah pegawai pajak eselon 3, pemicu terbukanya Kotak Pandora harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan.

Bola salju terus bergulir dan membesar. KPK mempelajari 134 profil pegawai pajak yang mempunyai saham di 128 perusahaan. Mereka juga diduga terlibat pencucian uang.

Kasus terus bergulir. Inspektorat Jenderal (Itjen) Pajak Kementerian Keuangan memanggil 69 pegawai DJP yang memiliki harta tidak wajar dan diduga terlibat tindak pidana pencucian uang.

Masalahnya, masyarakat tidak percaya dengan independensi Itjen Pajak. Kasus ini sudah lama terjadi, kenapa baru sekarang diperiksa? Itupun setelah mendapat laporan dari Mahfud MD, Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan).

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sebagian besar di DJP dan DJBC. Rp300 triliun. Luar biasa.

Korupsi kolektif di lingkungan pajak (dan Bea dan Cukai) mencerminkan kegagalan Menteri Keuangan dalam mengamankan penerimaan negara.

Apakah karena itu, rasio penerimaan perpajakan (rasio pajak) terhadap PDB terus turun. Dari 11,4 persen pada 2014 menjadi hanya 9,8 persen pada 2019.

Padahal, ketika diberlakukan UU pengampunan pajak 2016-2017, Kementerian Keuangan mengatakan rasio pajak akan naik menjadi 14,6 persen pada 2019. Ternyata gagal.

Selisih target (14,6 persen) dengan realisasi (9,8 persen) rasio pajak mencapai 4,8 persen atau sekitar Rp760 triliun (4,8 persen x PDB 2019 sebesar Rp15.834 triliun).

Berapa dari jumlah potensi penerimaan pajak ini yang bocor karena korupsi kolektif?

Akibat penurunan rasio pajak, rakyat kelompok menengah bawah menjadi korban. Untuk menaikkan rasio pajak yang diduga bocor karena dikorupsi, pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada 1 April 2022, dari 10 persen menjadi 11 persen, serta memperluas barang kena pajak, termasuk kebutuhan bahan pokok.

Dampaknya, jumlah rakyat miskin naik 200.000 orang dalam waktu enam bulan, dari Maret 2022 hingga September 2022.

Di sisi lain, tugas pokok Menteri Keuangan adalah mengelola keuangan negara dan melaksanakan kebijakan fiskal dan APBN.

Menurut Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar, “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Faktanya, rakyat malah dimiskinkan. Realisasi pendapatan negara 2022 naik Rp780,3 triliun dibandingkan pagu APBN 2022. Tetapi, realisasi belanja negara hanya naik Rp376,6 triliun saja. Hal ini membuat realisasi defisit APBN menjadi hanya Rp464,3 triliun, dari pagu defisit sebesar Rp868 triliun.

Artinya, ada dana APBN yang sudah disetujui DPR tetapi tidak dibelanjakan, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sebaliknya, harga BBM subsidi dinaikkan pada 3 September 2022. Harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Harga Solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Alasan menaikkan harga BBM tersebut sangat menyakitkan. Alasannya, APBN akan jebol karena subsidi BBM mencapai Rp502 triliun. Faktanya, alasan ini tidak benar, hanya ilusi, alias bohong besar?

Dampaknya, jumlah rakyat miskin bertambah 200.000 orang seperti dijelaskan di atas.

Semua ini menunjukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani gagal melaksanakan kebijakan fiskal dan APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Artinya, Menteri Keuangan gagal memenuhi perintah konstitusi, yaitu APBN harus dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dengan kata lain, Menteri Keuangan melanggar konstitusi, Pasal 23 ayat (1).

Karena itu, Menteri Keuangan wajib mundur. Tidak perlu sampai menunggu rakyat mendesak mundur.

*) Penulis adalah Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Kategori
Kolom

Negara, Pajak, dan Revolusi Mental Jokowi

OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN

CERITA Revolusi Mental Jokowi semakin hari semakin sirna. Pejabat rezim Jokowi yang rusak mentalnya semakin meluas dan parah.

Setelah kasus Jenderal Sambo dan Jenderal Teddy Minahasa yang membuat bobrok citra kepolisian, lalu muncullah skandal mafia hukum hakim agung yang memalukan. Namun, sekarang ini isu bergeser ke arah yang lebih besar, yakni skandal perpajakan, yang dimulai dari kebongkarnya harta kekayaan Rafael Alun, pejabat pajak, yang berlimpah-ruah.

Mahfud MD yang semakin kemari semakin militan membongkar kejahatan di lingkungan pemerintahan mengeluarkan jejak kejahatan di Kementerian Keuangan, khususnya di bidang pajak dan bea cukai.

Setelah kasus Rafael mencuat, Mahfud MD langsung mengangkat isu 69 pegawai pajak yang melakukan transaksi mencurigakan selama ini, pencucian uang. Tidak berhenti sampai di situ, Mahfud kembali mengungkap berita dahsyat, bahwa terjadi transaksi gelap mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Terkait skandal Rp 300 T ini, Bloomberg menuliskan berita “A $20 Billion Tax Scandal Tarnishes Indonesia’s Anti Graft Push”, 10/3/23. Dalam berita ini disebutkan bahwa skandal pajak ini bernilai sebesar Rp 300 triliun. Skandal ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2009, tentunya ketika Sri Mulyani juga Menteri Keuangan saat itu.

Apakah benar skandal Rp 300 T ini? Sri Mulyani berusaha menolak fakta tersebut. Dalam berita di media Kamis kemarin, ketika Sri dalam perjalan ke Solo untuk sidak kantor pajak bersama Jokowi, menjelaskan ke publik bahwa dia tidak menemukan angka Rp 300 T dari surat PPATK kepada dia. Tentu saja perdebatan Mahfud dan Sri Mulyani membutuhkan waktu apakah ada hoax atau fakta pada skandal ini.

Sebelum isu Rp 300 T, Sri Mulyani mengatakan peristiwa pajak ini adalah “disaster”. Sambil meneteskan air mata, dalam sebuah acara TV, merujuk Bloomberg di atas, disebutkan “In one interview, she shed tears while pledging to investigate the issue thoroughly. ‘What we need and must do is make sure that we do our best. Sometimes even the best is not always enough to withstand a disaster,’ she said”. Ya, maksudnya bencana besar telah melanda kantor Kementerian Keuangan.

Kecaman datang bertubi-tubi ke Sri Mulyani dan jajaran kantor pajak dan bea cukai. Mereka dianggap mengkhianati kepercayaan publik. Jika dahulu pada kasus “Gayus Tambunan”, pejabat pajak eselon III yang menjadi mafia pajak, dianggap “oknum”, maka kasus Rafael dan 69 pegawai lainnya, serta kasus “Rp 300 T” ini bukanlah oknum.

Ini pekerjaan berjamaah. Terlalu banyak yang terlibat. Mereka merupakan contoh gagalnya pembinaan Revolusi Mental Jokowi secara total.

Karena ini skala “disaster”, pantas mantan ketua umum Nahdlatul Ulama mengancam untuk memaklumatkan boikot pajak. Pantas netizen mulai membicarakan boikot pajak. BBC Indonesia pada 27/3/23 dalam judul berita “Rafael Alun: Seruan Boikot Meluas, Penerimaan Pajak Diperkirakan Menurun Turun”, mengungkapkan
“Sejumlah wajib pajak orang pribadi menyatakan kepada BBC Indonesia ogah melaporkan pajak tahunan setelah kasus Rafael Alun Trisambodo terkuak.”

Bahaya mengancam Indonesia di tengah perekonomian yang buruk, inkom negara diperkirakan hancur-hancuran. Bagaimana membuat ada jalan keluar?

Negara dan Pajak

Negara tidak akan pernah ada jika tidak ada uang untuk menyelenggarakan pemerintahan. Pemerintah butuh biaya untuk mengatur upaya-upaya kemakmuran bersama. Dalam negara berbasis Islam, uang dipungut dalam bentuk Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Membayar zakat sifatnya obligasi, sedangkan infak dan sedekah bersifat sukarela. Semua uang itu dikumpulkan dalam Baitul Maal.

Di negara barat, uang dikumpulkan melalui pajak. Pajak dikenakan pada individu maupun korporasi. Jenis pajak bervariasi, seperti pajak penghasilan, pajak restoran, pajak pertambahan nilai, pajak warisan, pajak lingkungan dan lain sebagai. Uang ini akan dianggarkan dalam rencana pembelanjaan negara.

Soal pajak ini, secara filosofis sebagian orang menuduh pemerintah mencuri (theft) uang rakyat, karena rakyat bekerja keras, sedangkan pemerintah hanya menarik uang mereka, bahkan dengan paksa. Hal ini khususnya dirasakan kalangan liberal/konservatif, yang merasa bahwa kekayaan mereka adalah semata-mata karena kerja keras individual mereka, tidak ada urusan negara.

Kelompok lainnya melihat dari sisi berbeda. Mereka melihat justru uang yang diambil dari rakyat itu, pajak dan lainnya, justru dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang ideal, harmonis dan bahagia.

Tax Justice Network, sebuah LSM di Inggris, dalam websitenya, “What are the four ‘RS’ Of tax?”, mengatakan ada 4 R yang penting dari pajak untuk kebaikan, yakni;
1) Revenue, pendapatan untuk membiayai pelayanan umum dan ,infrastruktur.
2) Redistribution, redistribusi kekayaan negara dan bangsa untuk tercapainya keadilan.
3) Repricing, yakni mengontrol harga untuk mengendalikan hal-hal buruk buat kepentingan umum, seperti rokok dan emisi karbon.
4) Representation, yakni membangun masyarakat demokratis.

Pejabat komisioner IRS di Amerika selalu berada dalam tekanan tarik menarik dalam melayani pajak untuk keperluan perang dan keadilan rakyat versus pajak untuk melayani orang-orang kaya. Namun, umumnya pejabat pajak tidak terlibat dalam skandal kejahatan memperkaya diri mereka.

John Koskinen, mantan komisioner IRS di era Obama dan Trump, misalnya, mendapatkan tekanan berupa resolusi impeachment dari pihak Republikan, karena dianggap terlibat menginvestigasi harta orang-orang kaya.

Sebaliknya, mendapatkan tekanan dari partai Demokrat agar menyelesaikan pembebasan pajak bagi semua lembaga sosial dan lembaga amal. Tekanan ini merupakan persoalan tarik menarik ideologis, bukan seperti Rafael dan kawan-kawannya di Indonesia, yang memperkaya diri secara rakus.

Dalam sejarah Islam, urusan negara dan Zakat juga merupakan hal yang rumit. Pejabat negara berhak atas uang Baitul Mal, tapi moralitas historis yang diperlihatkan para Khalifah begitu ketat sekali. Pemimpin Islam tidak boleh memperkaya diri dari uang zakat itu. Bahkan, dikisahkan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq mengembalikan uang Baitul Maal yang pernah dia pakai selama berkuasa. Meskipun itu hak dia.

Reformasi Institusi Pajak

Sri Mulyani tidak boleh berandai-andai bahwa dia dapat menyelesaikan masalah ini. Disaster tidak bisa diselesaikan dengan pencitraan. Sri bersama Jokowi sidak kantor pajak di Solo, akan sia-sia.

Kepercayaan publik berada di titik nol. Bahkan, minus pada Sri Mulyani dan kantor pajak. Sebab, yang terjadi adalah sebuah perilaku yang membudaya, di elit kantor pajak dan cukai tersebut. Ini masalah kebobrokan mental. Dan ini telah melukai ribuan pegawai pajak yang baik dan pekerja keras.

Benar memang itu segelintir elite dalam struktur pegawai pajak. Namun, segelintir itu terlalu banyak dan terlalu berkuasa. Perlu reformasi total secara cepat dan tepat.

Yang perlu dilakukan adalah, Pertama, Jokowi harus memisahkan kantor pajak dan bea cukai dari kantor Kementerian Keuangan. Isu ini memang isu lama, sejak masa reformasi. Tapi sekarang urgent.

Kantor pajak dan bea cukai harus menjadi badan sendiri yang langsung di bawah presiden dan diawasi langsung oleh sebuah komisi di DPR. Dengan demikian fokus pembenahan dapat lebih spesifik dan fokus.

Kedua, semua pejabat badan pajak dan cukai itu diseleksi ulang dari berbagai institusi keuangan yang kredibel, baik swasta maupun pemerintah atau karier, lalu diberikan misi penyelamatan badan tersebut selama beberapa tahun.

Ketiga, reorientasi visi misi dan revitalisasi moralitas pegawai pajak secara keseluruhan. Revitalisasi moral harus dikaitkan dengan Akhlak, bukan mental. Sebab, revolusi mental sudah tamat riwayatnya.

Keempat, Sri Mulyani dan Jokowi secara terbuka memohon maaf kepada rakyat, terutama pembayar pajak. Dengan demikian maka secara moral pembayar pajak merasa dihormati dan dihargai.

Penutup

Skandal pejabat pajak dan bea cukai telah menjadi bencana besar bagi bangsa kita. Media mainstream maupun media sosial menunjukkan caci maki dan antipati terhadap pemerintahan. Mereka merasa dikhianati oleh rezim Jokowi. Praktik korupsi elite pajak dan bea cukai menghancurkan Revolusi Mental Jokowi secara total.

Untuk menghindari bahaya ke depan, berupa pembangkangan bayar pajak, Jokowi sangat urgent melakukan reformasi total terkait masalah ini. Pertama, memisahkan lembaga pemungut pajak dari Kementerian Keuangan, seperti di Amerika (IRS) dan Inggris (HMRC).

Kedua, membenahi pejabat pajak dengan mengganti jajaran elitenya. Ketiga, rebut moralitas pegawai pajak dan terakhir, keempat, Sri Mulyani dan Jokowi secara terbuka meminta maaf kepada pembayar pajak, khususnya, dan Rakyat Indonesia umumnya. Ini urgen agar rakyat kembali bangga membayar pajak.

Semoga Indonesia berhasil keluar dari krisis besar yang melanda saat ini, krisis kepercayaan pada Revolusi Mental Jokowi dan juga krisis kepercayaan kepada Jokowi serta Sri Mulyani.

(Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle)

Kategori
Kolom

Tahapan Pemilu Tertunda: Indonesia Siap-siap Menyambut Sidang Rakyat?

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*

DI SATU SISI, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) perlu diapresiasi. Sebagai tanda KPU tidak bisa dan tidak boleh main-main dalam melakukan verifikasi partai politik dan proses pelaksanaan pemilu.

Karena terbukti KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum, maka personalia KPU wajib diganti semua, karena sudah tidak kredibel lagi.

Bahkan mungkin bisa dituntut secara pribadi atas perbuatan melawan hukum ini, dan sekaligus mencari tahu apakah ada aktor politik di balik itu.

Di lain sisi, putusan PN Jakpus mengenai jadwal pemilu bertentangan dengan Konstitusi. PN Jakpus memerintahkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2022 sejak putusan dibacakan.

Tetapi KPU harus melaksanakan tahapan pemilu dari awal, yang memerlukan waktu 2 tahun 4 bulan dan 7 hari hingga pelantikan presiden.

Artinya, KPU harus melakukan proses pendaftaran, verifikasi, pemungutan suara, dan seterusnya hingga pelantikan presiden. Semua itu perlu waktu 2 tahun 4 bulan 7 hari, sejak 14 Juni 2022 hingga 20 Oktober 2024.

Kalau tahapan pemilu dimulai dari sekarang, 2 Maret 2023, maka pemungutan suara paling cepat dilaksanakan 2 November 2024 (1 tahun 8 bulan). Tahapan pemilu yang lalu, dimulai 14 Juni 2022 dan pemungutan suara 14 Februari 2024.

Pada 2 November 2024, sesuai konstitusi, Indonesia sudah tidak ada lagi parlemen (DPR/DPD/MPR) dan presiden beserta seluruh kabinet, karena masa jabatan anggota DPR/DPD selesai pada 1 Oktober 2024 dan masa jabatan presiden selesai pada 20 Oktober 2024.

Mahkamah Konstitusi juga sudah menegaskan, masa jabatan presiden sesuai konstitusi hanya 2 periode (masing-masing 5 tahun).

KPU menyatakan banding atas putusan PN Jakpus, sehingga tahapan pemilu dan pemungutan suara pasti akan lebih lambat lagi.

Oleh karena itu, Indonesia akan menghadapi kekosongan jabatan legislatif dan eksekutif pada Oktober 2024.

Bagaimana sikap rakyat? Apakah rakyat berhak mengadakan sidang rakyat, menjalankan kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi?

*) Penulis merupakan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Kategori
Kolom

Pertamina Kena Masalah Timbunan Utang, PLN Ikut Dijual Ketengan

OLEH: SALAMUDDIN DAENG
Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Tak ketinggalan aset pembangkit panas bumi PLN (PLTP) ikut dicomot untuk digabung agar dijual bersama anak perusahaann Pertamina geotermal energi (PGE).

LUAR biasa tambahan utang Pertamina terutama dari global bond. Tambahan utang global bond Pertamina sangat fantastis sejak direkturnya dijabat oleh Nicke Widyawati-luar biasa. Sekarang dalam kubangan utang Pertamina disubholding untuk dijual ketengan di pasar modal. Apa laku?

Tambahan utang masing masing tahun 2018 senilai 750 juta dolar AS, tahun 2019 senilai 1,5 miliar dolar AS, tahun 2020 senilai 1,95 miliar dolar AS, dan tahun 2021 senilai 1,9 miliar dolar AS. Sehingga sejak 2018 Pertamina telah menambah global bond sebanyak 7,1 miliar dolar AS atau 102,9 triliun rupiah. Dahsyat!

Sepanjang tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 Pertamina menambah global bond sebanyak 8,75 miliar dolar AS. Jadi tambahan global bond di masa dirut yang sekarang hampir dua kali lipat dibandingkan dengan global bond yang pernah dibuat seluruh dirut Pertamina sejak tahun 2011.

Ada dua soal yang muncul. Pertama, mengapa seberani itu menambah utang Pertamina? Apa yang menjadi dasar motivasinya?

Kedua, ke mana utang global bond yang mahal ini dialokasikan?

Sebagaimana diketahui, sejak 2014 Pertamina sudah istirahat atau berhenti mengambil global bond. Namun begitu pergantian direktur tahun 2018 akhir, utang global bond Pertamina digenjot, terus bertambah dan sekarang menggunung.

Utang global bond Pertamina telah bertambah hampir dua kali lipat sejak 2014 sampai dengan sekarang tahun 2021. Bahkan mulai tahun ini dan tahun-tahun ke depan Pertamina akan terus menambah global bond.

Kita tidak tahu global bond Pertamina digunakan buat apa? Aset pertamina tidak bertambah dari sumber global bond itu, laporan keuangan Pertamina tidak menjelaskan apa-apa terkait penggunaan global bond atau uang itu digunakan untuk membeli apa saja. Apakah hal ini memang tidak perlu dilaporkan ke Pemerintah dan masyarakat?

Secara kasat mata memang tidak ada pencapaian yang merupakan hasil dari global bond. Kilang-kilang Pertamina tidak terbangun, kebakaran, kebocoran terus berlangsung, mengindikasikan Pertamina kesulitan keuangan.

Utang global bond-nya banyak tapi kondisi keamanan perusahaan menurun. Sehingga Morgan Indeks mengeluarkan Pertamina sebagai perusahaan yang aman untuk investasi.

Total utang Pertamina sampai dengan semester I tahun 2021 mencapai 41,064 miliar dolar AS atau senilai Rp 595,5 triliun, utang yang tak akan terlunasi di akhir era zaman migas. The Last Oil. Itulah sepertinya yang menjadi alasan mengapa Pertamina di-subholding dan dijual ke pasar modal melalui IPO anak perusahaan Pertamina.

Badan Pertamina dijual ketengan, dengan terlebih dahulu dipotong-potong dalam subholding hulu, subholding kilang, subholding perkapalan, subholding power, hingga subholding pemasaran.

Dengan jurus bagaikan monyet menangkap mangsa, aset PLN yakni pembangkit panas bumi PLN, ikut dicomot untuk dijual bersama Pertamina geotermal energi (PGE). Pertamina jatuh dari tangga, PLN malah ikut ketiban tangga. PLN lebih sakit.(*)