Cegah Konflik Horizontal Di Boven Digoel, KPU RI Diminta Buat Keputusan Tepat Dan Adil

Aliansi Pemuda Kabupaten Boven Digoel mendesak KPU RI segera ambil keputusan yang tepat terkait Pilkada di wilayah tersebut/RMOL

IDTODAY NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia diminta segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Begitu yang disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Kabupaten Boven Digoel, Bernolfus Tingge, saat menanggapi polemik penyelenggaraan Pilkada di Boven Digoel.

Hingga hari ini KPU belum memberikan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel setelah 3 anggota KPUD Kabupaten diberhentikan sementara terkait dengan penetapan calon bupati.

“Kami tentu berharap agar KPU tdak membuat keputusan yang bisa memancing konflik, tetapi memastikan agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman dan damai,” kata Bernol dalam keterangan yang diterima Redaksi, Rabu (24/11).

Bernol merasa khawatir, Pilkada berlangsung tidak aman dan tercipta konflik horizontal jika KPU membuat keputusan yang salah.

Terlebih lagi, gelombang demontrasi di Boven Digoel hingga hari ini terus meningkat dan bahkan cenderung memanas. Bukan saja karena pertarungan antarkandidat, tetapi dipengaruhi penonaktifan komisioner KPUD Boven Digoel oleh KPU RI yang telah menimbulkan gejolak luar biasa di masyarakat.

Untuk meredam suasana, Aliansi Pemuda Boven Digoel berinisiatif menyambangi KPU dan Bawaslu Provinsi Papua guna memberikan masukan kritis sebagai bahan yang patut dipertimbangankan untuk melihat persoalan ini secara objektif.

Baca Juga  Di Pemilu 2024, Suharso Targetkan Suara PPP Kembali Jaya Seperti Tahun 1999

“Intinya kami sudah sampaikan laporan lengkap agar bisa menjadi perhatian KPU RI sehingga tidak salah mengambil keputusan,” pungkas Bernol.

Terpisah, Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting, mengakui masih mempelajari masalah yang terjadi Boven Digoel.

“Kami masih mempelajari untuk mengambil keputusan terhadap pencalonan Pilkada di Boven Digoel,” jelas Evi.

Evi juga belum bisa memastikan kapan keputusan dikeluarkan KPU, termasuk apakah Pilkada di Kabupaten Boven Digoel tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau mengalami perubahan.

Baca Juga  Sekjen PBNU: Keselamatan Jiwa Harus Diutamakan

Baca Juga: Fadli Zon Bicara, Apresiasi Keputusan Edhy Mundur Dan Sindir KPK Soal Harun Masiku

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan