Cemas Tersandung Hukum, Warga Medan Kembalikan Pemberian Yang Diduga Politik Uang Ke Panwascam

Dua orang ibu yang mewakili sesawa warga Gang Sakiran Medan mendatangi Panwascam Medan Timur untuk mengembalikan uang yang diduga upaya praktik politik salah satu paslon

IDTODAY NEWS – Aksi yang diduga sebagai politik uang menghiasi perhelatan Pilkada Medan 2020. Setidaknya itu yang dialami sejumlah warga Jalan Sutomo Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, saat ada aksi bagi-bagi uang pada Sabtu malam lalu (28/11).

Sejumlah ibu mengaku mendapatkan Rp 20 ribu dengan dalih dana sertifikasi. Namun, saat menerima dana tersebut mereka disuruh foto KTP dan menunjukan simbol dua jari dan uang Rp 50 ribu.

Baca Juga  Heboh, Politisi PDIP Bilang Akan Terapkan Ekasila Jika Menang Pilwalkot Pasuruan

“Karena ada bagi-bagi uang ya kami terima saja, tapi kami tidak tahu untuk apa, katanya bukan untuk calon. Saat itu ibu yang bagikan suruh warga foto dengan memegang KTP dan menunjukan uang Rp 50 ribu sambil membuat simbol jari berbentuk pistol. Tapi uang yang dikasih cuma Rp 20 ribu,” terang seorang warga, Almizetry, kepada awak media, Selasa siang (1/12).

Baca Juga  Kampanye Visual Jadi Pilihan Paslon Pilkada Saat Pandemi

Karena curiga bahwa simbol jari menunjukkan salah satu calon yang ikut Pilkada Medan 2020, dirinya pun khawatir akan tersangkut dengan hukum mengingat kasusnya telah diproses Panwascam Medan Timur.

“Saya curiga simbol kayak gini (menunjukan bentuk pistol, red) kan Bobby. Tapi apa mungkin gara-gara Rp 20 ribu kita dipenjara?” ujarnya bingung dan memilih untuk mengembalikan uang tersebut ke Panwascam.

Baca Juga  Waketum Gerindra Minta Riza Patria Siap-siap jadi Pejabat Sementara Gubernur DKI Gantikan Anies

Hal itu diamini rekannya yang lain, Marwis dan Samaniyah Pasaribu. Marwis menerangkan bahwa malam itu ada sekitar 14 warga yang menerima uang.

“Kami juga disuruh foto sambil pegang KTP dan uang Rp 50 ribu, tapi uang yang kami terima Rp 20 ribu sambil menunjuk pakai jari seperti pistol,” terang Marwis yang diamini Samaniyah.

Akan tetapi, pihak Panwascam melalui Komisioner Sugeng Afriadi mengaku tak bisa menerima uang tersebut.

Baca Juga  JakWIFI, Wujud Pentingnya Pemimpin Yang Bisa Merasakan Kesulitan Rakyat

Karena khawatir, sejumlah warga pun memutuskan untuk mengembalikan uang yang diterima ke pihak Pengawas Kecamatan.

“Sikap kita dari Panwascam tidak ada wewenang untuk menerima uang tersebut. Kalau mau ya dikembalikan saja kepada pemberinya langsung,” sebut Sugeng.

Saat disinggung mengenai keberadaan pemberi, yang diketahui bernama Kamsiah Bintang, Panwascam mengaku akan mencari keberadaannya.

“Kita akan cari lewat informasi para warga, kan mereka yang membawa ibu itu. Kita akan panggil saksi dan memastikan jika dia orang yang membagi uang malam itu untuk selanjutnya kita klarifikasi. Yang jelas kita akan menggali lagi karena dalam prosesnya nanti akan ditangani bagian Penanganan Pelanggaran Panwascam Medan Timur,” ucapnya.

Baca Juga  Kisah Lulusan SD Asal Lamongan Sukses di Malaysia, Gajinya Tembus Rp169 Juta per Bulan

Sementara itu, tokoh masyarakat Gang Sakiran, Teuku Saladin yang berada saat kejadian coba menerangkan kronologisnya.

Malam itu dirinya mengaku sempat mengabadikan dengan foto dan video aksi bagi-bagi duit malam itu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan