IDTODAY NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa enam pihak keluarga laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat bentrokan dengan anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memastikan, informasi yang dikumpulkam menambah titik terang fakta peristiwa tewasnya enam laskar FPI.

“Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa yang menurut kami semakin membuat detailnya perisitiwa. Kami ucapkan terimakasih banyak Pak Munarman dan keluarga,” kata Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Senin (21/12).

Anam menyampaikan, Komnas HAM mendapati informasi dari keluarga setelah mendengar anggota keluarganya tewas dari peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Hal ini menjadi keseriusan Komnas HAM untuk mengusutnya.

“Ini menjadi atensi kita semua bahwa Komnas HAM memberikan atensi khususnya kepada keluarga soal proses hukum dan sebagainya, yang nanti kita bahas secara teknis oleh tim hukumnya FPI dalam konteks fair trial dan unfair trial. Dalam konteks HAM penting bagi kita semua memastikan bahwa penggunaan kewenagan tidak boleh berlebihan,” cetus Anam.

Sementara itu, orang tua dari Faiz Ahmad Syukur korban bentrokan anggota Polri-FPI, Suhada mengaku, dirinya sangat terpukul terkait peristiwa yang menimpa anaknya. Dia mengaku tidak menerima langsung informasi tersebut dari aparat kepolisian.

Baca Juga  Tim Hukum FPI dan Tokoh Nasional Datangi Kantor Komnas HAM Hari Ini

“Terpukulnya, karena kami tidak menerima informasi secara langsung dari pihak kepolisian, setelah anak kami tidak ada, pihak polisi baru memberi tahu, bahwa anak bapak kami bunuh dan surat keterangan itu enggak ada,” beber Suhada.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan