IDTODAY NEWS – KPK menceritakan penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah jabatan gubernur. Nurdin sempat bersikap tak kooperatif dan lama keluar dari kamar tidurnya.

“Ketika dilakukan penangkapan juga yang bersangkutan sedang ada di rumah, tim juga di sana cukup lama. Kemudian kami menilai tidak kooperatif,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (3/3/2021).

Ali mengatakan tim KPK sudah cukup lama menunggu. Namun, Nurdin tak kunjung keluar untuk menemui.

Ali menyebut Nurdin Abdullah ataupun keluarga sudah tahu ada tim KPK di sana.

“Karena tim sudah datang di tempat itu, sudah cukup lama menunggu dari informasi yang kami terima, tapi kemudian tidak keluar juga,” ujarnya seperti dilansir detikcom.

Baca Juga: Buat Fans dr Richard, Dewi Perssik Beri Imbauan Ini Sebelum Dipolisikan

“Dan mereka berkumpul di sebuah kamar, tidak hanya sendiri, tapi ada keluarganya juga,” katanya.

“Kalau dikatakan lagi tidur, ya saya kita tidak juga, karena sudah lama, tahu ada tim. Bahkan informasinya sudah cukup lama menunggu,” lanjut Ali.

Baca Juga  Susul Edhy Prabowo, KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka

Lebih lanjut, KPK menegaskan penangkapan terhadap Nurdin Abdullah merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan (OTT). Sebab tersangka lain, termasuk pemberi suap pun sudah ditangkap.

“Dugaan perbuatan yang ditetapkan oleh tersangka ini, sebuah rangkaian yang sebenarnya, kami cukup melihat dari peristiwa dugaan pidana yang sudah mereka lakukan,” katanya.

“Kalau kemudian dilakukan tangkap tangan, tentu ini adalah bagian dari rangkaian ketika pemberi juga sudah dilakukan penangkapan,” kata Ali.

Ali mengatakan KPK juga memiliki bukti kuat dalam penetapan tersangka terhadap Nurdin Abdullah serta dua tersangka lainnya.

Baca Juga  Jika Pilkada Digelar 2024, Ini Pengaruhnya ke Anies Baswedan dan Nurdin Abdullah

“Kami menduga dan kami punya keyakinan dengan bukti yang cukup bahwa ketiganya sudah intensif melakukan komunikasi,” jelasnya.

“Dan kemudian, kalau kita bicara secara hukum, ada satu kehendak yang sama, keinginan yang sama. Itu nanti akan kami buktikan semua. Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa kami memiliki barang bukti cukup menetapkan mereka sebagai tersangka,” tuturnya.

Baca Juga: Syok Kehilangan Rina Gunawan, Aming : Dua Malaikat Terbaik dalam Hidup Saya Sudah Dipanggil

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan