IDTODAY NEWS – Kondisi pandemi Covid-19 Indonesia yang masih mengkhawatirkan menjadi alasan utama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan mudik dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.

Yaqut menuturkan, dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo siang tadi, juga sudah disampaikan aturan pembatasan kegiatan peribadatan Hari Raya Idul Adha, demi mencegah potensi penularan Covid-19.

“Tadi sudah dilaporkan di dalam Ratas bersama Presiden, Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas lainnya untuk bersama-sama mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik Idul Adha,” ujar Yaqut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).

Yaqut menyatakan, imbauan serta aturan-aturan yang dibuat pemerintah terkait Idul Adha tahun ini ditujukan menekan transmisi penularan virus SARS-CoV-2.

“Karena kita tau mudik akan memicu penularan. Kita sore ini akan melakukan koordinasi dan mudah-mudahan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tuturnya.

Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama 17/2021, terdapat pembatasan kegiatan Idul Adha di wilayah yang menerapkan PPPM Darurat.

Yaqut menyebutkan, sholat Ied berjamaah di Masjid atau lapangan terbuka untuk sementara ditiadakan. Selain itu, arak-arakan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha juga dilarang.

Baca Juga  Dukung Polri, Majelis Mujahidin Jateng Deklarasi Pemilu Damai

Sementara untuk kegiatan qurban, Yaqut meminta masyarakat untuk menyerahkan pemotongan hewan qurban kepada tempat pemotongan hewan.

Adapun jika tempat pemotongan hewan tak bisa menampung, maka diperbolehkan disembelih oleh masyarakat, namun dengan tetap membatasi jumlah orang yang terlibat dan mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan